Berita

Retno dan Eksi/Istimewa

Dahlan Iskan

Emas Eksi

MINGGU, 10 DESEMBER 2023 | 04:59 WIB | OLEH: DAHLAN ISKAN

SAYA belum akan mengambil kesimpulan apa pun. Soal emas enam ton ini terlalu ruwet untuk dipahami hanya dalam hitungan jam.

"Soal ini baru akan jelas kalau ada audit forensik seluruh transaksi di Antam sepanjang tahun 2018," ujar Retno Chandra, pengacara terdakwa Eksi Anggraeni.

Retno baru menjadi pengacara Eksi di perkara tipikor yang sekarang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya. Dia belum jadi pengacara Eksi di perkara pidana pertama dan kedua.


Retno sarjana hukum lulusan Universitas Wijaya Kusuma Surabaya. Dia orang Ngunut, satu kecamatan di Blitar. Ayahnya Tionghoa, ibunya Jawa Blitar.

Sedang Eksi lahir di pelosok desa di selatan Lumajang: desa Tempeh. Sampai SMA di sana. Marganya Liem. Dia tidak kuliah. Eksi langsung bekerja. Membantu usaha konveksi keluarga. Ayah Eksi meninggal muda: 50 tahun. Dia ingin adiknyi yang kuliah. Dia yang cari uang untuk biaya mereka.

Setelah pindah ke Surabaya Eksi usaha katering. "Kalau ada pengantin di gang-gang kampung saya yang atur tenda, kursi dan makanannya," katanyi. Eksi pandai masak. Khususnya rawon. Itu kepandaian Eksi yang dibawa sejak dari Tempeh.

Eksi harus cari uang. Perkawinannyi gagal. Punya satu anak. Perempuan. Sang anak kini sudah kawin. Tinggal di Amerika.  Ikut suami.

Sang anak sebenarnya tidak mau cepat-cepat kawin. Dia ingin mendampingi sang ibu yang terus dilanda perkara. Tapi sang ibu yang mendesaknyi untuk menerima lamaran. Perkara yang dihadapi sang ibu begitu banyak. Yang sudah dijatuhi hukuman saja dua perkara. Yang sedang disidangkan satu perkara. Yang akan menyusul masih banyak perkara.

Eksi seperti putus asa. Usianya baru 55 tahun. Tapi wajahnya sudah seperti 65 tahun. Posturnyi tinggi besar. Dia sempat terkena stroke. Juga sempat terpikir untuk bunuh diri. Karena itu dia mendesak anak tunggalnyi untuk mencari kehidupan sendiri.

Eksi kini hanya bersama ibunyi. Sudah tua. Dia tinggal di rumah kontrakan. "Tidak punya rumah lagi. Tidak punya apa-apa lagi," katanya. Rumah kontrakan itu pun anaknyi yang mengontrakkan.

Rumahnyi, kata Eksi pada saya, disita secara paksa oleh Budi Said. Demikian juga tanah-tanahnya. Sertifikatnya diambil. Eksi disekap. Dipaksa menandatangani akta peralihan aset itu. Salah satunya berupa tanah yang dia niatkan untuk membangun gereja. Eksi adalah jemaat Gereja Mawar Sharon.

Pun perhiasan-perhiasannyi. Diambil semua.

Eksi menceritakannya secara detail. Lain kali bisa saya bagikan pada Anda.

Saya baru jelas: Eksi bukan karyawan Antam. Tidak pula bekerja di Antam.

Awalnya Eksi jadi perantara jual beli emas kecil-kecilan. Dengan teman segereja. Lalu meningkat ke hitungan kilo. Terakhir dalam hitungan ton.

Pun dalam perkara dengan Budi Said, Eksi lebih sebagai perantara. Budi, kata Eksi, mengirim uang langsung ke rekening perusahaan Antam. Emas enam ton itu juga diambil langsung oleh orang kepercayaan Budi Said. Secara bertahap. Kira-kita 178 kali pengambilan. Dalam satu tahun. Sejak Januari sampai Desember 2018.

Di setiap pengambilan, Eksi hanya ikut menyaksikan. Pun Budi Said.

Menurut Eksi, transaksi itu awalnya lancar. Setiap ada kiriman uang ?"dari Budi Said?" emasnya dikirim ?"ke Budi Said. Telat beberapa hari saja. Telat antara 8 sampai 12 hari. Dianggap tidak ada masalah.

Begitu memasuki bulan Agustus pengiriman emasnya tersendat. Eksi ditabrak banyak orang. Tidak hanya Budi. Pembeli emas lainnya juga mendesak Eksi untuk mendapatkan emas mereka. Uang mereka sudah masuk. Emasnya belum datang.

Mereka itulah yang sekarang juga antre memperkarakan Eksi ke polisi.

Eksi terus menangis. Dia ingat ibunyi: sendirian di rumah kontrakan.

Populer

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kekayaan Fadjar Donny Tjahjadi yang Kabarnya Jadi Tersangka Korupsi CPO-POME Cuma Rp 6 Miliar, Naik Sedikit dalam 5 Tahun

Selasa, 10 Februari 2026 | 18:12

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

UPDATE

Board of Peace: Pergeseran Rational Choice ke Pragmatisme Politik

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:45

Ketua BEM UGM Dituduh LGBT Hingga Sering Nyewa LC

Sabtu, 21 Februari 2026 | 03:25

Kawasan Industri Jateng Motor Baru Transformasi Ekonomi Nasional

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:58

Ustaz Adi Hidayat Sambangi Markas Marinir

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:42

Ketua BEM UGM: Semakin Ditekan, Justru Kami Semakin Melawan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:26

Praktisi Hukum: Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Bisa jadi Alat Kriminalisasi Pengusaha

Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:06

PBNU dan Majelis Alumni IPNU Peroleh Wakaf Alquran di Bulan Ramadan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:45

Kejagung Tegaskan Hukuman Mati ABK di Kasus Narkoba sesuai Fakta Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:30

Mantan Danyon Sat 71.2 Kopassus Jabat Dandim 0509 Kabupaten Bekasi

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:15

KPK Bakal Kulik Dugaan Aliran Uang Suap Importasi ke Dirjen Bea Cukai

Sabtu, 21 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya