Berita

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini/Net

Politik

Klausul Gubernur Ditunjuk Presiden Kemunduran Demokrasi

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Penolakan keras disampaikan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI terkait Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). Penolakan tersebut berkaitan dengan muatan RUU DKJ kontroversi, yakni gubernur Jakarta ditunjuk presiden.

Ketua Fraksi PKS DPR RI, Jazuli Juwaini menegaskan, penunjukan gubernur Jakarta oleh presiden sama saja merampas hak politik warga untuk memilih pemimpinnya.

"Tidak ada alasan untuk menarik hak politik warga tersebut, dan kami menganggap hal ini jelas-jelas setback demokrasi di Jakarta," kata Jazuli dalam siaran persnya, Sabtu (9/12).


Penolakan Fraksi PKS juga didasarkan pada proses dan prosedur penyusunan RUU yang sangat tergesa-gesa. Ia menganggap, RUU DKJ akan mengatur Jakarta dengan kompleksitas yang luar biasa. Oleh karena itu, RUU DKJ ini membutuhkan partisipasi mutlak dari masyarakat luas dan berbagai kepentingan.

“Fraksi PKS mengingatkan preseden buruk RUU Cipta Kerja dan RUU IKN yang juga tegas kami tolak, dan ternyata isinya amburadul, bahkan RUU Cipta Kerja dibatalkan MK, sementara RUU IKN harus direvisi kembali," kritiknya.

Atas dasar itu, Fraksi PKS DPR RI konsisten menganggap Jakarta masih layak menjadi ibu kota negara. Konsistensi ini sejalan dengan pandangan Fraksi PKS yang sejak awal menolak RUU IKN.

"RUU DKJ memang konsekuensi dari UU IKN, tetapi seyogianya proses dan prosedurnya dilakukan secara cermat dan komprehensif, bukan tergesa-gesa dan minim pelibatan publik," tutupnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya