Robot humanoid Xiaomi, Cyberone, dipamerkan pada Konferensi Robot Dunia 2023 di Beijing, China, 18 Agustus 2023/Net
Kemajuan teknologi telah melahirkan banyak perusahaan yang fokus pada bidang kecerdasan buatan. China dan Amerika Serikat (AS) menjadi negara yang memiliki paling banyak perusahaan AI.
Bahkan, dari 36.000 perusahaan AI di dunia, setengahnya berbasis di dua negara tersebut.
Menurut laporan yang dirilis bersama oleh KPMG International Ltd, perusahaan audit, dan ZGC Industry Institute China pada akhir Juni 2023, AS memiliki 33,6 persen atau 13.000 dari 36.000 perusahaan AI di dunia. Sementara China menampung 5.734, atau 16 persen, dari perusahaan-perusahaan tersebut.
Inggris, India, dan Kanada, berada di urutan berikutnya. Inggris tercatat memiliki 2.367 perusahaan AI, India memiliki 2.080, dan Kanada 1.515.
Laporan yang dirilis pekan lalu itu juga menyebutkan bahwa pada akhir Juni 2023, jumlah total unicorn di bidang AI global mencapai 291, dengan AS dan China masing-masing berjumlah 131 dan 108.
“Sejak terobosan pembelajaran mendalam pada tahun 2015, gelombang awal komersialisasi AI telah dimulai. Munculnya ChatGPT pada akhir tahun 2022 sekali lagi mendorong penggunaan AI secara komersial dalam skala besar,” kata JiangLiqin, kepala klien dan pasar untuk KPMG China, seperti dikutip dari CGTN, Kamis (7/12).
"Seiring dengan semakin matang dan rasionalnya industri AI global, industri ini juga membuka peluang baru untuk perubahan paradigma. Tiongkok, sebagai salah satu pemimpin global dalam pengembangan AI, diharapkan dapat membangun klaster industri AI yang berdaya saing global," kata Jiang.
Dalam pandangan Zhang Qingjie, Managing Partner KPMG China Digital Empowerment Consulting Services, poin kemenangan dalam kompetisi AI global mencakup bidang-bidang inti seperti chip dan data, dan inovasi aplikasi skenario juga menjadi hal yang sangat penting.
Allen Lu, kepala audit teknologi, media dan telekomunikasi untuk KPMG Tiongkok, mengatakan inovasi teknologi atau inovasi aplikasi di bidang AI dapat disebut sebagai 'kebebasan bersaing'.
"Namun kebebasan semakin terbatas. Aturan algoritme yang rumit dan mekanisme kotak hitam menyebabkan diskriminasi algoritme, pengungkapan privasi, informasi palsu, dan masalah etika ilmiah dan teknologi lainnya," papar Allen Lu.