Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Barito Wind Energy Siap Akuisisi 100 Persen PLTB Sidrap

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 07:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Barito Wind Energy telah mencapai kesepakatan secara prinsip (in-principle) dengan UPC Renewables Asia Pacific Holdings Pte. Ltd dan ACEN Renewables Pte. Ltd, Jumat (8/12).

Kesepakatan ini membuka jalan bagi Barito Wind untuk akuisisi 100 persen saham PT UPC Sidrap Bayu Energy (Sidrap).

PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN), induk dari Barito Wind Energy, terus melebarkan sayap usahanya di bidang energi baru terbarukan (EBT).


Manajemen BREN mengatakan kesepakatan in-principle akuisisi strategis tersebut menandai awal dari jejak langkah Perseroan di bidang energi terbarukan lewat anak usahanya - selain panas bumi yang telah menjadi bagian integral dari portofolio Perseroan selama puluhan tahun.

Sidrap adalah pembangkit listrik tenaga angin pertama di Indonesia dan salah satu yang terbesar di negara ini dengan kapasitas 75 MW yang terletak yang di Sulawesi Selatan.

Akuisisi juga akan mencakup PT Operation and Maintenance Indonesia (OMI) dalam mendukung kegiatan operasional Sidrap.

Kedua pihak mengharapkan dapat melakukan transaksi, dengan penyelesaian yang diharapkan pada kuartal pertama 2024, serta persetujuan dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) Indonesia.

"Langkah signifikan ini menegaskan komitmen Barito Renewables untuk mendorong solusi energi berkelanjutan dan berkontribusi pada lanskap energi terbarukan Indonesia," tegas CEO BREN Hendra Tan.

Sejauh ini, Barito Renewables fokus mendukung perjalanan Indonesia menuju pencapaian net-zero dan menyediakan energi bersih baik di dalam Indonesia maupun di luar.

BREN yang juga merupakan pemilik dari Star Energy Geothermal turut mengoperasikan unit- unit energi panas bumi di Wayang Windu, Salak, dan Darajat yang terletak di Jawa Barat dengan total kapasitas terpasang 886 MW.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya