Berita

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan merilis hasil pengungkapan kasus narkotika berupa sabu sebanyak 5 kilogram yang diamankan dari dua kurir asal Kenten, Palembang/Ist

Presisi

Dua Kurir Bawa 5 Kg Sabu Dibekuk BNNP Sumsel

SABTU, 09 DESEMBER 2023 | 05:39 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengamankan dua orang kurir narkoba jenis sabu-sabu.

Dua kurir bernama Novan Pratama dan Maruta Jaya tersebut merupakan warga Kenten Laut, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin.

Berdasarkan data yang dihimpun, penangkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat yang mengatakan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar.


Kemudian, Tim BNNP Sumsel dipimpin langsung oleh Kabid Pemberantasan Kombes Adi Herpaus melakukan penyisiran di Jalan Lintas Timur Jambi-Palembang, pada Minggu (26/11).

Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menemukan kendaraan sesuai dengan ciri-ciri yang disebutkan. Hingga langsung melakukan pencegatan di kawasan Kecamatan Sungai Lilin, Muba.

Hanya saja, kedua tersangka yang mengendarai mobil Toyota Fortuner dengan nopol BG 222 ZAU itu mencoba melarikan diri dengan menerobos blokade anggota BNNP Sumsel.

Barulah, pukul 13.20 WIB, mobil yang dikendarai kedua tersangka dapat dihentikan di depan dermaga PT Hindoli, Sungai Lilin.

Selanjutnya, anggota BNNP Sumsel mengamankan kedua tersangka serta langsung melakukan penggeledahan. Dari dalam mobil mereka, petugas menemukan lima kilogram sabu-sabu.

“Pelaku kita tangkap berawal dari informasi warga, yang kita tindaklanjuti dengan penyelidikan,” kata Kepala BNNP Sumsel Djoko Prihadi dikutip dari Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (9/12).

“Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas dengan kawanan pelaku. Allhamdulillah, berkat kesigapan anggota kita kedua pelaku berhasil kita ringkus berikut barang bukti,” sambungnya.

Djoko menduga kedua kurir narkoba yang diamankan ini merupakan jaringan narapidana Khadafi yang sedang mendekam di LP Nusa Kambangan.

“Namun masih kita langsung penyelidikan ini baru dugaan kita sementara, merupakan jaringan Khadafi," kata Djoko.

Selain mengamankan kedua kurir tersebut, kata Djoko, anggotanya juga mengamankan barang bukti berupa 5 bungkus besar narkoba jenis sabu dengan berat bruto 5000 gram atau 5 kg, 1 unit mobil Toyota Fortuner warna putih dengan Nopol BG 222 ZAU dan 3 unit hanphone milik pelaku.

Atas ulahnya, kedua pelaku terancam Pasal 114 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.

Sedangkan, kedua tersangka mengaku sudah dua kali mengantarkan sabu ke pemesan. Namun kali ini belum sampai ke pemesan, kedua pelaku sudah terlebih dahulu diciduk polisi.

“Ini yang kedua Pak. pertama lolos. Kali ini kami diimingi, apabila barang sampai ke pemesan akan diberikan uang Rp 50 juta," pungkas Djoko.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Wakil Bupati Bogor Jaro Ade Dipanggil KPK

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:31

Bisnis Ritel MAP Tumbuh Dua Digit, Laba Bersih Capai Rp2,1 Triliun

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:30

Konser Ye Sumbang Perputaran Ekonomi Rp600 Miliar, UMKM Ikut Kecipratan

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Cari Pemimpin Baru, Kadin Jaktim akan Gelar Mukota VII

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:20

Ekosistem Baterai Makin Maju, Toyota Didorong Garap Full EV

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:16

KPK Panggil Sejumlah Tenaga Ahli dan Kepala Biro BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:01

Periksa Suhu

Selasa, 27 Oktober 2026 | 12:00

Dony Oskaria Kumpulkan Petinggi BUMN, Ada Apa?

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:51

Bank Mandiri Buka-bukaan Soal Kredit Rp40 Triliun ke Haji Isam, Beberkan Agunan Saham JARR-PGUN

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:41

Sempat Mangkir, KPK Bakal Panggil Ulang Suami Fadia Arafiq

Selasa, 27 Oktober 2026 | 11:26

Selengkapnya