Berita

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, saat konferensi pers/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Pengungsi Rohingnya Hendak Kabur dari Penampungan

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Lhokseumawe menggagalkan percobaan kabur enam pengungsi Rohingya dari tempat penampungan, eks Kantor imigrasi, di Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12) pukul 01.00 WIB.

"Tim yang kami bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe.

Menurut dia, keenam warga Rohingya itu diam-diam meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar belakang kantor imigrasi, lalu mengendap di area persawahan.


Tapi aksi mereka ketahuan petugas yang kebetulan tengah beroperasi. Selain menangkap mereka, tim Satgas Polres setempat juga mengamankan tiga tersangka, RM (50), HU (41) dan DA (25), warga Kota Lhokseumawe.

Tiga tersangka itu mengaku ditelpon seseorang berinisial KH (DPO), untuk menjemput warga asing dimaksud.

"Setelah menjemput, ke enam warga Rohingya itu dibawa ke belakang GOR Unimal, Desa Uteunkot untuk transit, dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara, menumpang Bus PMTOH," urai Henki.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju Sumatera Utara.

"Para tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp120 juta, maksimal Rp 600 juta," tutup Henki Ismanto.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya