Berita

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, saat konferensi pers/Ist

Presisi

Polisi Gagalkan Pengungsi Rohingnya Hendak Kabur dari Penampungan

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 22:51 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Satreskrim Polres Lhokseumawe menggagalkan percobaan kabur enam pengungsi Rohingya dari tempat penampungan, eks Kantor imigrasi, di Kecamatan Blang Mangat, Jumat (8/12) pukul 01.00 WIB.

"Tim yang kami bentuk berhasil menggagalkan enam pengungsi Rohingya yang mencoba dan telah meninggalkan tempat penampungan," kata Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, dalam konferensi pers di Mapolres Lhokseumawe.

Menurut dia, keenam warga Rohingya itu diam-diam meninggalkan kamp dengan cara melompat pagar belakang kantor imigrasi, lalu mengendap di area persawahan.

Tapi aksi mereka ketahuan petugas yang kebetulan tengah beroperasi. Selain menangkap mereka, tim Satgas Polres setempat juga mengamankan tiga tersangka, RM (50), HU (41) dan DA (25), warga Kota Lhokseumawe.

Tiga tersangka itu mengaku ditelpon seseorang berinisial KH (DPO), untuk menjemput warga asing dimaksud.

"Setelah menjemput, ke enam warga Rohingya itu dibawa ke belakang GOR Unimal, Desa Uteunkot untuk transit, dan pada pukul 02.00 akan diberangkatkan ke Sumatera Utara, menumpang Bus PMTOH," urai Henki.

Dari pengungkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Xenia, tiga unit Ponsel, dua KTP dan uang Rp1,8 juta sebagai modal awal untuk mengangkut warga Rohingya dari Lhokseumawe menuju Sumatera Utara.

"Para tersangka dijerat pasal 120 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman paling singkat lima tahun, dan paling lama 15 tahun penjara, serta denda paling sedikit Rp120 juta, maksimal Rp 600 juta," tutup Henki Ismanto.

Populer

Fenomena Seragam Militer di Ormas

Minggu, 16 Februari 2025 | 04:50

Asian Paints Hengkang dari Indonesia dengan Kerugian Rp158 Miliar

Sabtu, 15 Februari 2025 | 09:54

PT Lumbung Kencana Sakti Diduga Tunggangi Demo Warga Kapuk Muara

Selasa, 18 Februari 2025 | 03:39

Pengiriman 13 Tabung Raksasa dari Semarang ke Banjarnegara Bikin Heboh Pengendara

Senin, 17 Februari 2025 | 06:32

Dugaan Tunggangi Aksi Warga Kapuk Muara, Mabes Polri Diminta Periksa PT Lumbung Kencana Sakti

Selasa, 18 Februari 2025 | 17:59

Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana Tak Patuhi Instruksi Megawati

Sabtu, 22 Februari 2025 | 03:26

Andil Besar BPS dalam Pengoplosan LPG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 10:11

UPDATE

KPK Sita Bangunan dan Uang Belasan Miliar di Kasus Korupsi BPR Bank Jepara Artha

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:24

KPU Segera Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:21

Gegara eFishery, SoftBank dan Temasek Rugi Besar, 90 Persen Modal Investor Terancam Hilang

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:14

Hormati Proses Hukum Kejagung, Pertamina Pastikan Layanan Publik Tak Terganggu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:07

MK Anulir Sejumlah Cakada, Komisi II DPR Minta DKPP Periksa KPU-Bawaslu

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:06

Dirut Pertamina Raih Penghargaan Green Leadership Utama

Selasa, 25 Februari 2025 | 13:00

Presiden Prabowo Bakal Hadiri Kongres Partai Demokrat

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:50

MK Putuskan PSU Pilkada di 24 Daerah, Berikut Daftarnya

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:46

Jelang Ramadan Harga Bapok Merangkak Naik, Cabai Rawit Meroket Rp81.700 per Kilogram

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:39

Survei Median: Sebagian Besar Publik Yakin Penahanan Hasto Tindakan Hukum Murni

Selasa, 25 Februari 2025 | 12:37

Selengkapnya