Berita

Plh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P Bolombo, didampingi Sesditjen Bina Pemdes, Paudah/Ist

Nusantara

Bahas RUU Desa, Ditjen Bina Pemdes Undang Ahli dan Akademisi

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 18:15 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah finalisasi penyusunan regulasi bidang pemerintahan desa, di Jakarta, pekan ini, untuk mendapat pandangan ahli dan akademisi.

Kegiatan itu merupakan tindak lanjut arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, untuk menyusun Daftar Isian Masukan (DIM) atas RUU Perubahan tentang Desa.

Hadir dalam kegiatan itu, Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, La Ode Ahmad P Bolombo, didampingi Sesditjen Bina Pemdes, Paudah, dan para direktur di lingkup Ditjen Bina Pemdes.


Hadir pula perwakilan Ditjen Pembangunan Daerah, Asdep Kemenko Polhukam Syamsudin, dan para ahli serta akademisi, di antaranya Prof Sadu Wasistiono (dosen IPDN), Prof Irfan Ridwan Maksum (dosen Fakultas Ilmu Administrasi UI), dan Prof Muhadam Labolo (dosen IPDN).

Pada kesempatan itu La Ode mengatakan, kegiatan kali ini sangat penting, dalam rangka membuka wawasan baru dan me-review berbagai isu-isu strategis yang mandasari RUU Perubahan tentang Desa.

“Saya kira ini langkah awal untuk mendengarkan pencerahan maupun masukan literasi dari para pakar akademisi, disesuaikan peradaban pemerintahan tentunya, ataupun mungkin beberapa ekosistem regulasi yang mengatur desa,” ungkapnya.

Beberapa isu yang mengemuka dalam RUU Perubahan itu antara lain status kedudukan desa, masa jabatan kepala desa dan BPD, hak keuangan kepala desa, serta perangkat dan BPD, tambahan sumber dan besaran anggaran desa.

“Pemerintah di Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemdes, sebagai salah satu dapur di dalam penyusunan kebijakan mencoba menyiapkan beberapa poin argumentasi, baik secara filosofis, yuridis maupun teknis," katanya.

Untuk menghadapi itu, kata La Ode, harus dilakukan konsolidasi internal untuk mendudukan beberapa substansi sosial di dalam muatan UU Desa, atau penyesuaian maupun perubahan ke depan seperti apa di dalam undang-undang desa itu nanti,” katanya.

Dia berharap kegiatan itu dapat mengakomodir isu-isu strategis tentang desa. "Kami menghadirkan para pakar dan akademisi yang ekspert di bidang masing-masing, harapannya beberapa muatan atau substansi di dalam rancangan RUU ke depan, betul-betul bulat secara konseptual, kemudian secara terminologi juga harmonis,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Kasus Viral Foto AI di Kalisari Cermin Lemahnya Pengawasan Aparatur

Rabu, 08 April 2026 | 00:14

MSP Raih Penghargaan Proper Emas dan Green Leadership Proper dari KLH

Rabu, 08 April 2026 | 00:04

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Capai Rp1,26 Triliun

Selasa, 07 April 2026 | 23:27

Pengawasan Hutan Diperketat Antisipasi El Nino Ekstrem

Selasa, 07 April 2026 | 23:10

Demokrasi seharusnya Mengoreksi, bukan Meruntuhkan Legitimasi Negara

Selasa, 07 April 2026 | 23:00

HKTI Beri Pendampingan Peternak Lokal yang Dirugikan Perusahaan Besar

Selasa, 07 April 2026 | 22:58

Pulihkan Situasi Halmahera Tengah, Masyarakat Diminta Dukung TNI-Polri

Selasa, 07 April 2026 | 22:33

Dony Oskaria: 15 BUMN Logistik Digabung Bulan Depan

Selasa, 07 April 2026 | 22:19

GREAT Institute Dorong Prabowo Reshuffle 50 Persen Menteri di Kabinet

Selasa, 07 April 2026 | 21:59

Menko Yusril soal Kasasi Delpedro Dkk: Bisa Saja MA Putus NO

Selasa, 07 April 2026 | 21:42

Selengkapnya