Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean (tengah) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/12)/RMOL

Hukum

Pekan Depan, Dewas KPK Mulai Sidang Etik Firli Bahuri

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 15:07 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ditemukan dugaan tiga pelanggaran kode etik, Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar sidang etik Ketua non aktif KPK, Firli Bahuri pekan depan.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, setelah menemukan 3 dugaan pelanggaran kode etik dari hasil pemeriksaan pendahuluan, pihaknya akan segera melakukan persidangan etik.

"Dari hasil pemeriksaan pendahuluan yang kami lakukan, cukup alasan untuk melanjutkan dugaan pelanggaran etik ini ke persidangan kode etik yang akan kami mulai Minggu depan setelah Hakordia, hari Kamis 14 Desember 2023 jam 09.00," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore (8/12).


Dalam sidang nantinya kata Tumpak, Dewas KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi secara maraton dengan total sebanyak 27 orang saksi.

"Kita akan sidang maraton dan tentunya kita harapkan sebelum akhir tahun sudah selesai," terang Tumpak.

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, Dewas menemukan tiga dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Firli, yakni perbuatan yang berhubungan dengan pertemuan antara Firli dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), terkait harta kekayaan yang tidak dilaporkan secara benar semuanya di dalam LHKPN termasuk utangnya, dan terkait dengan penyewaan rumah di Kertanegara.

Firli disangkakan melanggar Pasal 4 Ayat 1 huruf a dan/atau Pasal 4 Ayat 1 huruf j dan/atau Pasal 8 Ayat e Peraturan Dewas 3/2021 tentang Penegakan Kode Etik dan Kode Perilaku KPK.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya