Berita

Mantan Dirut PT Citra Lampia Mandiri, Helmut Hermawan/RMOL

Hukum

Urus SP3 hingga Buka Blokir, Helmut Diduga Suap Wamenkumham Rp8 Miliar

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 21:14 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan (HH), diduga menyuap Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej senilai Rp8 miliar.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengatakan, tersangka Helmut diduga menyuap Wamenkumham Eddy Hiariej hingga Rp8 miliar, melalui pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM) yang kini juga tersangka, dan tersangka Yogi Arie Rukmana (YAR), asisten pribadi (Aspri) Eddy Hiariej.

"KPK menjadikan pemberian uang Rp8 miliar dari HH pada EOSH sebagai bukti permulaan awal untuk menelusuri dan mendalami, hingga dikembangkan," kata Alex kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis malam (7/12).


Menurutnya, penyuapan berawal dari terjadinya sengketa dan perselisihan internal di PT CLM dari 2019-2022, terkait status kepemilikan. Untuk menyelesaikan sengketa itu, Helmut berinisiatif mencari konsultan hukum, dan sesuai rekomendasi, akhirnya dipilihlah Eddy Hiariej.

Sebagai tindak lanjut, kata Alex, sekitar April 2022 dilakukan pertemuan di rumah dinas Eddy Hiariej, dihadiri Helmut bersama staf dan pengacara PT CLM, Eddy Hiariej, Yogi dan Yosi. Kesepakatan yang dicapai, Eddy Hiariej siap memberikan konsultasi hukum terkait administrasi hukum umum PT CLM.

"Selanjutnya EOSH menugaskan YAR dan YAM sebagai representasinya. Besaran fee yang disepakati untuk diberikan HH pada EOSH sekitar Rp4 miliar," kata Alex.

Tak hanya itu, Helmut juga memiliki permasalahan hukum lain di Bareskrim Polri. Eddy Hiariej menjanjikan proses hukum Helmut dapat dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dengan menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar.

PT CLM sempat terblokir dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Kemenkumham, akibat sengketa internal di PT CLM. Sehingga, Helmut kembali meminta bantuan Eddy Hiariej membantu proses buka blokir. Atas kewenangan Eddy Hiariej selaku Wamenkumham, proses buka blokir terlaksana.

"Informasi buka blokir disampaikan langsung EOSH pada HH. HH kembali memberikan uang Rp1 miliar untuk keperluan pribadi EOSH maju dalam pencalonan Ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti)" jelas Alex.

Teknis pengiriman uang dari Helmut ke Eddy Hiariej dilakukan melalui transfer rekening bank atas nama Yogi dan Yosi.

Hari ini, KPK resmi menahan tersangka Helmut sebagai pemberi suap. Sedangkan Eddy Hiariej, Yogi dan Yosi diharapkan kooperatif hadir pada pemanggilan berikutnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya