Berita

Suasana sidang pembacaan putusan tiga laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, KamisĀ (7/12)/Net

Politik

Pantun Mahfud dan Cak Imin Tak Terbukti Melanggar Kampanye di Luar Jadwal

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 17:21 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pantun dua calon wakil presiden (cawapres) 2024, Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD, dalam acara pengambilan nomor urut capres-cawapres, tidak terbukti sebagai pelanggaran kampanye di luar jadwal.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI membacakan putusan tersebut yang dicatat sebagai perkara nomor 001, 002, 003/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/XI/2023, di Ruang Sidang Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

"Menyatakan terlapor tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan yang melanggar tata cara, prosedur, dan mekanisme pada tahapan pemilu 2024," kata anggota Bawaslu RI bertindak Majelis Pemeriksa, Puadi, ditemani anggota Bawaslu RI yang juga menjadi Majelis Pemeriksa, Herwyn JH Malonda.


Dalam laporan nomor 001 yang disampaikan Anggareni Mutiasari, dan laporan 002 yang disampaikan Maydika Ramadani, isinya menuntut Bawaslu menyatakan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melanggar kampanye di luar jadwal.

Sementara, dalam laporan nomor 003 yang disampaikan Rahmansyah, menduga pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar melanggar kampanye di luar jadwal.

Para pelapor di 3 perkara tersebut pada intinya menduga, Muhaimin Iskandar atau karib disapa Cak Imin, dan juga Mahfud berkampanye di luar jadwal karena menyampaikan pantun yang isinya ajakan memilih, di acara pengambilan nomor urut di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada 14 November 2023.

"Perbuatan Terlapor yang diduga melakukan kampanye dengan menyampaikan 2 (dua) buah pantun yang terdapat kalimat 'Ganjar Mahfud pilihan kita, Gotong royong pilih nomor tiga' yang disampaikan pada kegiatan pengundian dan penetapan nomor urut Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Tanggal 14 November 2023 di Kantor KPU bukan merupakan Pelanggaran Administratif Pemilu," urai Herwyn membacakan poin pertimbangan Bawaslu untuk perkara nomor 002.

"Penyampaian pantun oleh H. Muhaimin Iskandar selaku calon wakil presiden nomor urut 1, setelah penetapan nomor urut pasangan calon peserta pemilu presiden dan wakil presiden 2024 pada tanggal 14 November 2023, bukan merupakan pelanggaran administratif," ucap Herwyn saat membaca kesimpulan perkara nomor 003/LP/ADM.PP/BWSL/00.00/XI/2023.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Direksi BUMN Butuh Kepastian Hukum, Bukan Kekebalan

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:59

Menkop dan Wantimpres Rocky Gerung Hadiri Pra Kongres Syarikat Islam ke-42

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:50

Kakak Kandung Ridwan Kamil Dicecar KPK soal Kasus Korupsi bjb

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:46

IHSG Menguat 1,36 Persen, Rupiah Masih Dibayangi Konflik Timur Tengah

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:38

Legislator PDIP Ungkap Sejumlah Isu yang Dibahas dalam Revisi UU Pemilu

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:21

BOP Pantura Bentukan Prabowo untuk Jaga Kawasan Pesisir

Senin, 05 Oktober 2026 | 19:04

Perampasan Aset Tanpa Pemidanaan Rentan Disalahgunakan

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:56

Warek Unsoed Dicecar KPK soal Mekanisme PMB Jalur Mandiri

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:37

Fitch Pertahankan Rating Tertinggi BTN, Peran di Program 3 Juta Rumah jadi Kunci

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:35

GWS Dorong UMKM jadi Ruang Perempuan Perkuat Peran Ekonomi

Senin, 05 Oktober 2026 | 18:25

Selengkapnya