Berita

Ilustrasi/Net

Tekno

Meta akan Aktifkan Enkripsi End-to-end untuk Facebook dan Instagram

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Meta Platforms akan mulai mengenkripsi pesan sepenuhnya di aplikasi Facebook dan Instagram secara default seperti yang sudah diterapkan di aplikasi perpesanan mereka, WhatsApp.

Mengutip sumber yang mengetahui masalah tersebut, Wall Street Journal melaporkan pada Rabu (6/12), raksasa media sosial ini akan mulai secara otomatis mengalihkan pengguna Facebook ke enkripsi end-to-end untuk pesan mereka, dan menerapkan perubahan tersebut selama beberapa minggu.

"Pesan langsung di Instagram juga akan beralih ke enkripsi seperti itu secara default di kemudian hari, kemungkinan besar di Tahun Baru," kata laporan itu, seperti dimuat Reuters, Kamis (7/12).


Dengan perubahan tersebut, pengguna Facebook dan Instagram tidak perlu lagi mengaktifkan fitur enkripsi, yang memungkinkan pesan hanya dibaca oleh pengirim dan penerimanya.

Meta mengatakan enkripsi dapat membantu menjaga keamanan pengguna dari peretas, penipu, dan penjahat.

Penerapan enkripsi end-to-end telah menimbulkan perdebatan antara perusahaan dan pemerintah.

September lalu, Pemerintah Inggris telah mendesak Meta untuk tidak menerapkan enkripsi di Instagram dan Facebook Messenger tanpa langkah-langkah keamanan untuk melindungi anak-anak dari pelecehan seksual.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya