Berita

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani/Ist

Nusantara

DPRD DKI Sahkan Tiga Perda

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Provinsi DKI Jakarta mengesahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda dalam rapat paripurna, Rabu (6/12).

Masing-masing, Raperda tentang perubahan bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi PT Food Station Tjipinang Jaya Perseroda (Perseroan Daerah), Raperda tentang Rancangan Umum Energi Daerah (RUED) dan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Disahkannya tiga Perda tersebut ditandai dengan persetujuan lisan oleh seluruh jajaran Anggota DPRD dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani.


“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah, maka tiga Raperda dimaksud akan diserahkan kepada Penjabat Gubernur untuk ditindaklanjuti sesuai dengan Peraturan Perundangan yang berlaku,” ujar Rany dikutip dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Kamis (7/12).

Pada kesempatan yang sama, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan merinci satu persatu hasil pembahasan ketiga Raperda

Untuk perubahan bentuk hukum PT Food Station Tjipinang Jaya menjadi PT Food Station Tjipinang Jaya Perseroda (Perseroan Daerah), ia berharap payung hukum ini dapat menjaga kestabilan ketersediaan, kelancaran distribusi, dan keterjangkauan harga bahan Pangan di Provinsi DKI Jakarta.

Lalu untuk Raperda tentang Rencana Umum Energi Daerah diharapkan dapat menjadi landasan hukum dalam memenuhi kebutuhan energi sebagai pendukung pembangunan di DKI Jakarta.

Sedangkan Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah diharapkan dapat mengoptimalisasi pendapatan pajak untuk mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan warga Jakarta.

“Dengan ditetapkannya ketiga Peraturan Daerah tersebut, diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat, badan usaha dan stakeholder lainnya,” kata Pantas.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Selain Anak Buah Nusron, KPK Benarkan Tangkap Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 00:25

Laut Bukan Tempat untuk Mati

Selasa, 15 September 2026 | 00:01

APKARINDO Perjuangkan Ksejahteraan Petani hingga Kejayaan Karet Rakyat

Senin, 14 September 2026 | 23:42

Anak Buah Nusron Kena OTT KPK Terkait Pengurusan HGB Summarecon

Senin, 14 September 2026 | 23:22

DPR Soroti Usia Kapal dan Kepatuhan Aturan Impor dalam Tragedi Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 23:02

Pemerintah Bahu Membahu Cegah Karhutla Masuk Zona Inti IKN

Senin, 14 September 2026 | 23:01

Pemilik Laundry Sukses Kembangkan Usaha dari Mekaar jadi BRILink Agen

Senin, 14 September 2026 | 22:38

OTT KPK Makin Mengerucut, Fahd A Rafiq hingga Bos Summarecon Dikabarkan Terjaring

Senin, 14 September 2026 | 22:37

Ketua KPK Benarkan OTT Pejabat ATR/BPN, Daftar Nama Belum Diungkap

Senin, 14 September 2026 | 21:59

Janggal, Purbaya Dipecat Setelah Mencopot Ratusan Pejabat Kemenkeu

Senin, 14 September 2026 | 21:57

Selengkapnya