Berita

Ilustrasi pabrik kertas/Net

Bisnis

Perusahaan Kertas Pindo Deli Butuh Rp 4 Triliun untuk Bayar Utang dan Modal Kerja

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 08:05 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT. Pindo Deli Pulp and Paper Mills akan melakukan penawaran surat utang senilai Rp 4 triliun. Penawaran obligasi diumumkan di Jakarta, pada Rabu (6/12).

Surat utang ini terdiri atas obligasi III tahun 2023 senilai Rp 3 triliun dan sukuk mudharabah II senilai Rp 1 triliun. Penawaran awal surat utang telah dimulai sejak diumumkan yaitu Rabu (6/12) hingga 13 Desember 2023.

Obligasi ini ditawarkan dengan nilai 100,00 persen dari jumlah Pokok Obligasi dan terdiri dari 3 seri.


Untuk Seri A dengan jumlah pokok dan tingkat bunga belum ditentukan berjangka waktu 370 hari kalender terhitung sejak Tanggal Emisi dan seri B berjangka waktu 3 tahun, selanjutnya seri C berjangka waktu 5 tahun. Untuk pembayaran kembali Pokok Obligasi dilakukan secara penuh (bullet payment) pada saat tanggal pelunasan Pokok Obligasi.

Bunga Obligasi dibayarkan setiap 3 bulan sejak tanggal emisi, sesuai dengan tanggal pembayaran masing-masing Bunga Obligasi.

Pembayaran Bunga Obligasi pertama akan dilakukan pada 28 Maret 2024. Pembayaran Bunga Obligasi terakhir sekaligus jatuh tempo masing-masing seri Obligasi adalah pada 8 Januari 2025 untuk Obligasi Seri A, 28 Desember 2026 untuk Obligasi Seri B, dan 28 Desember 2028 untuk Obligasi Seri C.

Untuk Sukuk Mudharabah sebesar Rp 1 triliun terdiri dalam 3 Seri dengan jumlah Dana Sukuk Mudharabah II Pindo Deli Tahun 2023 dan dengan nisbah belum ditentukan untuk masing-masing seri.

Obligasi dan sukuk perseroan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 29 Desember 2023.

Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum Obligasi setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, sebanyak 40 persen akan digunakan untuk pembayaran utang Perseroan kepada kreditur yang tidak terafiliasi berupa pokok pinjaman, angsuran pokok pinjaman dan/atau bunga. Sisanya akan digunakan untuk modal kerja Perseroan yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Sukuk Mudharabah akan digunakan untuk modal kerja Perseroan – yang bergerak di bidang industri bubur kertas, industri kertas, industri tissue serta industri kertas kemasan dan industri kimia dasar - antara lain untuk pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Apabila dana hasil Penawaran Umum tidak mencukupi, maka kekurangannya akan dibiayai dengan arus kas internal Perseroan dan/atau pinjaman dari perbankan atau lembaga keuangan lainnya.

Dalam keterangannya, manajemen Pindo Deli mengatakan, penjamin emisi Obligasi dan Sukuk ini adalah PT Aldiracita, Sekuritas Indonesia, PT BCA Sekuritas PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT RHB Sekuritas dan PT Sucor Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk dan serta PT Bank KB Bukopin Tbk bertindak sebagai wali Amanat.

Obligasi dan Sukuk ini memperoleh peringkat idA dari Pefindo serta peringkat idAA- dari PT. Kredit rating Indonesia.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya