Berita

Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad/RMOLJabar

Politik

Rawan Politik Uang dan Pelanggaran Netralitas ASN, Bawaslu Kota Bandung Ajak Mahasiswa Ikut Awasi Pemilu

KAMIS, 07 DESEMBER 2023 | 00:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Praktik money politic alias politik uang hingga pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) menjadi persoalan yang rawan terjadi di Kota Bandung. Sehingga, diperlukan peran serta semua pihak untuk ikut mengawasi jalannya Pemilu 2024.

Berdasarkan evaluasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung, tercatat ada 29 kasus pelanggaran pada Pemilu 2019. Pelanggaran didominasi politik uang dan netralitas ASN.

"Seperti diketahui, pada 2019 muncul pelanggaran. Money politic dilimpahkan ke kepolisian dan kejaksaan dan delapan di antaranya netralitas ASN yang ditangani KASN," ujar Anggota Bawaslu Kota Bandung, Bayu Mochamad, usai Sosialisasi Pengawasan Tahapan Kampanye "Mewujudkan Pemilu Damai dan Bebas Politik Uang" di Kota Bandung, Rabu (6/12).


Bayu memaparkan, skema yang kerap dipakai guna memuluskan politik uang, salah satunya menggelar bakti sosial. Apalagi jika berbentuk barang, dipastikan bagian dari politik uang, dan sangat dilarang.

Apabila ditemukan praktik tersebut, tegas Bayu, dapat dijerat pidana yakni hukuman penjara 2 tahun dan denda Rp24 juta. Politik uang dapat ditindak dalam tiga tahap yakni masa kampanye, masa tenang, dan ketika pemungutan suara.

"Jadi selama ada kegiatan bagi-bagi dan lainnya yang melanggar PKPU itu bisa masuk pidana money politic sesuai Undang-undang 7 tahun 2017, di Pasal 21 UU Pemilu," tegasnya.

Guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, langsung, umum, bebas, dan rahasia, Bayu mengajak semua pihak termasuk para mahasiswa turut mengawasi jalannya proses demokrasi.

"Sosialisasi diikuti seratusan mahasiswa. Dari organisasi, lima. Organisasi kepemudaan dan perempuan untuk sama-sama mengajak rekannya memantau proses jalannya tahapan Pemilu 2024," tandas Bayu.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya