Berita

Tayangan iklan susu Prabowo-Gibran di televisi swasta/Rep

Politik

Iklan Susu Prabowo-Gibran di Televisi Terancam Pidana Pemilu

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 19:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penggunaan iklan di media televisi untuk berkampanye visi misi belum memasuki jadwalnya. Tetapi, pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, justru dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan tengah dikaji bentuk pelanggarannya.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pihaknya telah membentuk Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Dalam Penyelenggaraan Pemilu Serentak tahun 2024 untuk mengkaji dugaan pelanggaran iklan susu Prabowo-Gibran.

Tim itu beranggotakan Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers.


"Ini kita lagi bahas di Gugus Tugas. Teh Lolly (selaku Anggota Bawaslu RI sekaligus Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat) sebagai PIC. Kami (Bawaslu) sebagai leading sector-nya," ujar Bagja kepada wartawan, Rabu (6/12).

Dia menjelaskan, KPU telah membuat jadwal dalam Peraturan KPU (PKPU) 15/2023 tentang Kampanye, menyebutkan tanggal pelaksanaan iklan kampanye di media elektronik, media cetak, dan media siber pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

"Itu tidak boleh iklan kampanye di media elektronik dan media cetak lho, termasuk media yang online itu tidak boleh," bebernya.

Oleh karena itu, Bagja memastikan Gugus Tugas yang dibentuk tengah bertugas mendalami dugaan pelanggaran iklan susu Prabowo-Gibran, termasuk 2 pasangan capres-cawapres lainnya yang juga sudah beriklan di televisi.

"Kampanye di luar jadwal kena tindak pidana. Kapan jadwal iklan kampanye? Itu pada 21 hari sebelum berakhirnya masa kampanye, dari 10 Januari  hingga 10 Februari," jelasnya.

"Sehingga teman-teman yang tergabung di dalam situ (Gugus Tugas kemudian menentukan, bagaimana iklan kampanye? Kan itu tidak boleh. Tapi bagaimana dengan bentuk yang lain (sosialisasi)? Itu sedang kita bicarakan," demikian Bagja menambahkan.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Ini Alasan Nusron Wahid Tak Nongol di DPR Usai Anak Buah Dicokok KPK

Rabu, 16 September 2026 | 16:28

Prabowo Sampaikan Duka Cita atas Kecelakaan KM Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 | 16:17

Panja RUU Pemilu Dipastikan Dibentuk Tahun Ini

Rabu, 16 September 2026 | 16:15

Perlu Diusut Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi di Muara Baru

Rabu, 16 September 2026 | 16:11

PT 5 Persen Bikin Partai Nonparlemen Makin Berat ke Senayan

Rabu, 16 September 2026 | 16:10

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Danantara Diminta Ikut Bantu

Rabu, 16 September 2026 | 16:09

Bapemperda DPRD DKI Dorong Penguatan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 16 September 2026 | 16:00

OPM Bunuh Sopir Angkutan Masyarakat, Mobil Dibakar

Rabu, 16 September 2026 | 15:47

Kolaborasi Lintas Lembaga Terus Diperkuat Meski Karhutla Menurun

Rabu, 16 September 2026 | 15:44

KPK Periksa 3 ASN BPK terkait Dugaan Suap Pengubahan Audit Pemkab Muara Enim

Rabu, 16 September 2026 | 15:32

Selengkapnya