Berita

Sekretaris non aktif MA, Hasbi Hasan/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Jerat Hasbi Hasan dengan Sangkaan TPPU

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap perkara dugaan korupsi, pihaknya pasti akan mengembangkan ke dugaan TPPU.

"Ya pendalaman ke sana pasti dilakukan. Adapun kemudian nanti kami menemukan kecukupan alat bukti, ya pasti ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Sekali lagi basisnya adalah kecukupan alat bukti dulu. Tapi upaya untuk ke sananya tetap kami lakukan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/12).


Karena menurut Ali, para pelaku korupsi tidak jera hanya dipidana badan, melainkan akan jera dan takut jika dimiskinkan.

"Karena kita tahu semua bukan rahasia umum, pemenjaraan banyak persoalan, maka kami fokus pada asset recovery. Kalau bahasa teman-teman, memiskinkan koruptor kan gitu ya. Nah salah satunya adalah dengan asset recovery itu melalui penerapan TPPU," jelas Ali.

Untuk itu kata Ali, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar aliran uang korupsi yang dinikmati Hasbi Hasan.

"Ke depan, seluruh perkara yang ditangani KPK, kami upayakan untuk terus pendalaman-pendalaman ke arah sana. Jadi kejar aliran uang, kemudian cari asetnya, sita dan ujungnya dirampas," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan telah didakwa menerima suap sebesar Rp11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp630,8 juta dari pengurusan perkara di MA. Dakwaan itu telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

UPDATE

Tiba di Amman, Prabowo Disambut Putra Mahkota hingga Dikawal Jet Tempur

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:15

Wall Street Bangkit Didorong Optimisme AI

Rabu, 25 Februari 2026 | 08:14

KPK Bakal Panggil Dirjen Bea Cukai Terkait Kasus Suap Importasi

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:55

Duduk Bareng Bahas Ritel: Upaya Mendag Sinkronkan Aturan dengan Kebutuhan Desa

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:39

Mantan PM Norwegia Dirawat Serius Usai Dugaan Percobaan Bundir di Tengah Skandal Epstein

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:26

Indeks STOXX 600 Naik 0,23 Persen, Dekati Rekor Tertinggi di Tengah Dinamika Tarif AS

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:16

Kemenag Kejar Target: Dana BOP dan BOS Rp4,5 Triliun Harus Cair Sebelum Lebaran 2026

Rabu, 25 Februari 2026 | 07:05

NasDem Berpeluang Mengusung Anies Lagi

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:51

Roy Suryo Cs versus Penyidik Polda Metro Makin Seru

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:34

Yuk Daftar Mudik Gratis 2026 Kota Bandung

Rabu, 25 Februari 2026 | 06:24

Selengkapnya