Berita

Sekretaris non aktif MA, Hasbi Hasan/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Jerat Hasbi Hasan dengan Sangkaan TPPU

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap perkara dugaan korupsi, pihaknya pasti akan mengembangkan ke dugaan TPPU.

"Ya pendalaman ke sana pasti dilakukan. Adapun kemudian nanti kami menemukan kecukupan alat bukti, ya pasti ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Sekali lagi basisnya adalah kecukupan alat bukti dulu. Tapi upaya untuk ke sananya tetap kami lakukan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/12).


Karena menurut Ali, para pelaku korupsi tidak jera hanya dipidana badan, melainkan akan jera dan takut jika dimiskinkan.

"Karena kita tahu semua bukan rahasia umum, pemenjaraan banyak persoalan, maka kami fokus pada asset recovery. Kalau bahasa teman-teman, memiskinkan koruptor kan gitu ya. Nah salah satunya adalah dengan asset recovery itu melalui penerapan TPPU," jelas Ali.

Untuk itu kata Ali, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar aliran uang korupsi yang dinikmati Hasbi Hasan.

"Ke depan, seluruh perkara yang ditangani KPK, kami upayakan untuk terus pendalaman-pendalaman ke arah sana. Jadi kejar aliran uang, kemudian cari asetnya, sita dan ujungnya dirampas," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan telah didakwa menerima suap sebesar Rp11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp630,8 juta dari pengurusan perkara di MA. Dakwaan itu telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

KPK Benaran Sakit Jiwa, Gedung Merah Putih Mending untuk Merawat ODGJ

Kamis, 16 Juli 2026 | 19:00

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Berkunjung ke USS Missouri

Sabtu, 18 Juli 2026 | 06:08

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gercep Atasi Titik Panas di Sejumlah Wilayah

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:48

Menakar Arah Pemerataan Lewat Pelayaran Perintis

Sabtu, 18 Juli 2026 | 05:20

TNI Kirim Satgas Kompi Zeni dalam Misi Perdamaian PBB di Kongo

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:58

Pemerintah Didorong Segera Bentuk Badan Rempah dan Herbal Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:38

PBB Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo dan Bidik Kemenangan 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:18

Ancaman Industri Hasil Tembakau dan Agenda Global

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:59

BRI Gelar KKB Expo Hadirkan Kemudahan Layanan Pembiayaan Kendaraan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:45

Data Pengungsi Papua Harus dapat Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 18 Juli 2026 | 03:20

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selengkapnya