Berita

Sekretaris non aktif MA, Hasbi Hasan/RMOL

Hukum

KPK Buka Peluang Jerat Hasbi Hasan dengan Sangkaan TPPU

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 13:11 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengembangkan perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) dengan sangkaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, setiap perkara dugaan korupsi, pihaknya pasti akan mengembangkan ke dugaan TPPU.

"Ya pendalaman ke sana pasti dilakukan. Adapun kemudian nanti kami menemukan kecukupan alat bukti, ya pasti ditetapkan sebagai tersangka TPPU. Sekali lagi basisnya adalah kecukupan alat bukti dulu. Tapi upaya untuk ke sananya tetap kami lakukan," kata Ali kepada wartawan, Rabu (6/12).


Karena menurut Ali, para pelaku korupsi tidak jera hanya dipidana badan, melainkan akan jera dan takut jika dimiskinkan.

"Karena kita tahu semua bukan rahasia umum, pemenjaraan banyak persoalan, maka kami fokus pada asset recovery. Kalau bahasa teman-teman, memiskinkan koruptor kan gitu ya. Nah salah satunya adalah dengan asset recovery itu melalui penerapan TPPU," jelas Ali.

Untuk itu kata Ali, pihaknya berkomitmen untuk terus mengejar aliran uang korupsi yang dinikmati Hasbi Hasan.

"Ke depan, seluruh perkara yang ditangani KPK, kami upayakan untuk terus pendalaman-pendalaman ke arah sana. Jadi kejar aliran uang, kemudian cari asetnya, sita dan ujungnya dirampas," pungkas Ali.

Sebelumnya, Hasbi Hasan telah didakwa menerima suap sebesar Rp11,2 miliar dan gratifikasi sebesar Rp630,8 juta dari pengurusan perkara di MA. Dakwaan itu telah dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (5/12).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Cetak Rekor 4 Hari Beruntun! Emas Antam Nyaris Tembus Rp2,6 Juta per Gram

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13

Saham AYAM dan BULL Masuk Radar UMA

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:55

Legislator PKB Apresiasi Langkah Tegas KBRI London Laporkan Bonnie Blue

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:44

Prabowo Bahas Kampung Haji dengan Sejumlah Menteri di Hambalang

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:32

Pejabat Jangan Alergi Dikritik

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:31

Saleh Daulay Dukung Prabowo Bentuk Tim Arsitektur Perkotaan

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:26

Ribuan Petugas DLH Diterjunkan Jaga Kebersihan saat Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:21

Bursa Asia Bergerak Variatif Jelang Libur Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:13

Satu Hati untuk Sumatera: Gerak Cepat BNI & BUMN Peduli Pulihkan Asa Warga

Rabu, 24 Desember 2025 | 09:04

Harga Minyak Naik Jelang Natal

Rabu, 24 Desember 2025 | 08:54

Selengkapnya