Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dapat Perpanjangan Pinjaman dari Bank Permata, Modal Kerja Bayan Resources jadi Berlipat

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 10:58 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Bayan Resources Tbk (BYAN) mendapat perpanjangan fasilitas pinjaman bergulir atau revolving loan dan FX line dari PT Bank Permata Tbk (BNLI).

Direktur BYAN, Jenny Quantero, dalam keterangan tertulisnya yang dirilis keterbukaan informasi pada Rabu (5/12) mengatakan pihaknya menandatangani perpanjangan waktu sekaligus tambahan fasilitas pinjaman revolving loan dan FX line dengan Bank Permata, pada Selasa (4/12), dari yang jumlahnya 130 juta dolar AS menjadi 230 juta dolar AS.

Sebelumnya fasilitas pinjaman sebesar 130 juta dolar AS ditandatangani BYAN dengan Bank permata pada 22 Desember 2020, dengan jangka waktu pinjaman hingga 20 Desember 2023. Jenny mengatakan, melalui perjanjian baru tersebut maka jangka waktu fasilitas pinjaman diperpanjang hingga 20 Desember 2026.


Fasilitas yang diperoleh BYAN, emiten pertambangan batu bara milik pengusaha Low Tuck Kwong, terdiri dari fasilitas RL sebesar 200 juta dolar AS dan fasilitas BG sebesar 30 juta dolar AS.

"Fasilitas ini dijamin dengan jaminan perusahaan yang diberikan oleh PT Bara Tabang, yang merupakan anak usaha Perseroan," ungkap Jenny, "Dan akan digunakan untuk pembiayaan modal kerja dan mendukung kebutuhan jaminan bank, transaksi valas (Spot dan Forward, Mata Uang Utama) Perseroan dan para anak usaha perusahaannya."

Dengan diperoleh perpanjangan dan penambahan fasilitas ini maka kegiatan operasional dan anak usaha BYAN terjamin kelancarannya yang sewaktu-waktu dapat digunakan oleh BYAN dan anak usahanya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya