Berita

Heru Suwondo diambil sumpahnya resmi sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Ditunjuk Jadi Kadis Bina Marga, Heru Diminta Tak Menyalahgunakan Kewenangan

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 09:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heru Suwondo resmi ditunjuk sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menggantikan Hari Nugroho yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap Heru Suwondo dapat menjunjung etika jabatan, dan menjaga integritas.

"Serta tidak menyalahgunakan kewenangan selama menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12).


Setelah pengambilan sumpah, Heru Suwondo menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Heru.

Seusai dilantik, Heru Suwondo mengaku siap untuk bekerja dengan baik memajukan Kota Jakarta, sehingga menjadikan Jakarta sebagai kota global.

Fokus yang akan dilakukan Heru Suwondo setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Bina Marga adalah melakukan pembersihan mulut air dan tali-tali air agar air hujan bisa lancar masuk ke dalam drainase. Sehingga, tidak ada genangan di jalan akibat hujan deras.

“Perbaikan jalan juga kita lakukan terus. Apalagi, masuk musim hujan, kita harus siap, begitu ada jalan yang berlubang atau rusak, maka kita langsung menindaklanjuti dengan perbaikan. Begitu juga perbaikan trotoar, kita lanjutkan tahun depan,” kata Heru Suwondo.

Adapun pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 835 tahun 2023 tertanggal 4 Desember 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya