Berita

Heru Suwondo diambil sumpahnya resmi sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta/Ist

Nusantara

Ditunjuk Jadi Kadis Bina Marga, Heru Diminta Tak Menyalahgunakan Kewenangan

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 09:15 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Heru Suwondo resmi ditunjuk sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta menggantikan Hari Nugroho yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono berharap Heru Suwondo dapat menjunjung etika jabatan, dan menjaga integritas.

"Serta tidak menyalahgunakan kewenangan selama menjabat sebagai Kepala Dinas Bina Marga," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (5/12).


Setelah pengambilan sumpah, Heru Suwondo menandatangani berita acara pengambilan sumpah jabatan dan pakta integritas yang disaksikan oleh Pj. Gubernur Heru.

Seusai dilantik, Heru Suwondo mengaku siap untuk bekerja dengan baik memajukan Kota Jakarta, sehingga menjadikan Jakarta sebagai kota global.

Fokus yang akan dilakukan Heru Suwondo setelah dilantik menjadi Kepala Dinas Bina Marga adalah melakukan pembersihan mulut air dan tali-tali air agar air hujan bisa lancar masuk ke dalam drainase. Sehingga, tidak ada genangan di jalan akibat hujan deras.

“Perbaikan jalan juga kita lakukan terus. Apalagi, masuk musim hujan, kita harus siap, begitu ada jalan yang berlubang atau rusak, maka kita langsung menindaklanjuti dengan perbaikan. Begitu juga perbaikan trotoar, kita lanjutkan tahun depan,” kata Heru Suwondo.

Adapun pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 835 tahun 2023 tertanggal 4 Desember 2023 tentang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemprov DKI Jakarta.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya