Berita

Anggota KPU Sumut, Sitori Mendrofa berbicara pada diskusi bersama kalangan media/RMOLSumut

Politik

Hanya Fasilitasi 3 Alat Peraga Kampanye, Ini Rincian KPU Sumut

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 03:35 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara hanya memfasilitasi pembuatan 3 alat peraga kampanye (APK) berkaitan dengan Pemilu 2024.

Hal ini disampaikan Koordinator Divisi Parmas KPU Sumut, Sitori Mendrofa, berkaitan dengan masuknya masa kampanye Pemilu 2024.

“Saat ini adalah masa kampanye, yang berkampanye adalah peserta pemilu yakni capres-cawapres, semua partai politik, dan para calon DPD maupun calon legislatif,” katanya saat berbicara di acara Diskusi dan Peningkatan Peran Media pada Pemilihan Umum tahun 2024 di Hotel Emerald Garden, Medan, Selasa (5/12).


Sitori Mendrofa menjelaskan, aturan kampanye ini sudah tercantum dalam PKPU 15 tahun 2023. Di sana dijelaskan bahwa, kampanye dapat dilakukan dengan beberapa metode baik secara tatap muka, daring maupun lewat penyebaran alat peraga kampanye (APK).

“Khusus soal APK ini, KPU Sumut hanya akan mencetak 3 APK, yakni 1 buah videotron atau billboard untuk paslon capres dan wapres di mana seluruh paslon capres-cawapres dimuat sekaligus,” ujarnya.

Kemudian hal yang sama juga mereka lakukan dengan mencetak APK berupa billboard yang memuat 18 partai politik yang menjadi peserta pemilu. Billboard ini akan ditempatkan pada ibukota provinsi, maupun ibukota kabupaten.

“Kemudian satu lagi APK berisi 21 calon DPD,” ungkapnya.

Tiga jenis APK ini menurutnya akan difasilitasi oleh KPU Sumatera Utara.

Lantas bagaimana dengan para caleg? Sitori menegaskan, para calon legislatif dapat mencetak APK masing-masing dan memasang di area yang diperbolehkan oleh KPU.

“Juga dengan catatan, APK mereka tetap menjaga etika dan kepatutan. Embel-embel lain selain sosok caleg secara pribadi dilarang, misalnya dia anak siapa dan lain-lain itu tidak boleh dicantumkan pada APK,” pungkasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya