Berita

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti/Net

Presisi

Kompolnas Belum Terima Laporan dan Bukti Polri Tak Netral di Pemilu 2024

RABU, 06 DESEMBER 2023 | 01:09 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) selaku pengawas eksternal Polri memastikan sampai dengan saat ini belum ada laporan, data atau fakta terkait ketidaknetralan personel kepolisian di Pemilu 2024.

Hal ini menjawab tudingan terhadap Polri tidak netral serta berpihak ke salah satu pasangan capres-cawapres di Pemilu 2024, yang dilakukan sejumlah pihak, tanpa berdasarkan data dan fakta yang valid.  

"Sejauh ini kami (Kompolnas) belum menerima pengaduan terkait dugaan ketidaknetralan anggota Polri," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Selasa (5/12).


Poengky menjelaskan, sebagai pengawas eksternal, pihaknya juga terus melakukan pengawasan serta pemantauan terhadap Korps Bhayangkara. Termasuk netralitas dalam kontestasi Pemilu seperti saat ini.

"Kompolnas selaku pengawas eksternal Polri telah melakukan pemantauan, termasuk dengan melakukan kunjungan kerja ke Polda-Polda untuk supervisi sekaligus pengawasan, dan jika ada temuan di lapangan, akan kami sampaikan melalui surat kepada Kapolri," ujar Poengky.

Poengky juga mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi. Bahkan, jika memang ditemukan bukti, data dan fakta bisa langsung melaporkan ke Itwasum Polri serta Kompolnas.

Di samping itu, masyarakat diimbau agar tidak perlu meragukan netralitas Polri dalam pesta demokrasi. Pasalnya, amanah itu sudah tertuang dalam UU Polri No 2/2002 pasal 28 ayat (1) dan (2), yang ditindaklanjuti dengan PP No 2/2003 tentang Disiplin Polri pasal 5 huruf b, serta Aturan Kode Etik Polri Pasal 4 huruf h Perpol No 7/2022.

Aturan itu juga sudah ditindaklanjuti tentang Netralitas Polri, serta aturan di tingkat satuan kerja dan satuan wilayah. Komitmen netralitas itu tidak hanya berlaku untuk anggota Polri, melainkan juga untuk Ibu Bhayangkari atau istri anggota Polri karena merupakan bagian dari Keluarga Besar Polri.

"Sehingga pimpinan, seluruh anggota Polri, dan Ibu Bhayangkari wajib taat dan melaksanakan dengan sebaik-baiknya. Dengan taat dan melaksanakan aturan Netralitas Polri sebaik-baiknya. Jika ada oknum yang coba tidak netral, selain yang bersangkutan merusak nama baik Polri, yang bersangkutan juga akan dikenai sanksi - yang terberat adalah pemecatan," papar Poengky.

Lebih dalam, Kompolnas juga meminta kepada seluruh Kasatwil untuk melakukan sosialisasi kepada pimpinan partai politik terkait pelaksanaan Operasi Mantap Brata untuk menjaga dan memelihara kamtibmas pada tahapan Pemilu. Hal itu diperlukan untuk menghindari isu yang "dipelintir".

"Kami mendorong pimpinan kepolisian di wilayah untuk melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pimpinan partai politik di wilayah agar tidak terjadi kesalahpahaman," tutup Poengky.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Harga iPhone di Indonesia Naik Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbaru Semua Seri

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:21

Investasi Masyarakat, BRI Hadirkan ORI030 dengan Kupon Hingga 7%

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:13

IPW Desak Polri Periksa Febrie Adriansyah usai Akui Rumah Sentul Miliknya

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:09

Apa Saja Hak Pegawai Usai Kena PHK? Ini Daftar Hak yang Wajib Dipenuhi Perusahaan

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:08

Berpotensi Abuse of Power, Jampidsus Febrie harus Dinonaktifkan

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:56

Jampidsus Febrie Adriansyah Ajari Kortastipidkor Polri Cara Tangani Kasus Batu Bara

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:51

Modal Dukungan 34 DPD, Wihaji Maju Jadi Ketum Ormas MKGR

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:30

Pakar Hukum: Temuan 74 Kg Emas Cukup jadi Alasan Kuat Jampidsus Mundur

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:17

KPK Periksa LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah, Ditemukan Dugaan Penggunaan Nominee

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:15

Tegang! Gedung Promoter Dijaga Puluhan Brimob Bersenjata Lengkap Jelang Konferensi Pers

Jumat, 10 Juli 2026 | 17:05

Selengkapnya