Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Savoy Homann Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12)/RMOL

Politik

Curi Start Kampanye Lewat Iklan Televisi, Bawaslu: Bisa Pidana Pemilu, Hati-hati!

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 19:58 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Ancaman pidana pemilihan umum (pemilu) bisa dikenakan kepada kandidat, karena curi start kampanye melalui iklan di media elektronik televisi.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menyampaikan hal tersebut saat ditemui di Savoy Homann Hotel, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12).

Bagja tak memungkiri 3 calon presiden-wakil presiden sudah mulai mempublikasikan visi misi dan citra diri lewat iklan di sejumlah televisi.

"Ini iklan sosialisasi atau kampanye? Kalau iklan kampanye itu tidak boleh. Itu kena tindak pidana karena di luar jadwal," ujar Bagja.

Berdasarkan lampiran Peraturan KPU 15/2023 tentang Kampanye, jadwal kampanye di media elektronik, media cetak, dan media siber, baru bisa dilakukan pasangan capres-cawapres pada 21 Januari hingga 10 Februari 2024.

Untuk saat ini atau tepatnya mulai 28 November 2023 kemarin, capres-cawapres baru bisa melakukan kampanye dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, penyebaran bahan kampanye kepada umum.

Selain itu, bisa juga memasang alat peraga kampanye di tempat umum, debat pasangan capres-cawapres, dan kampanye di media sosial.

Untuk menangani persoalan kampanye melalui 3 jenis media massa, Bagja memastikan Bawaslu telah berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, supaya ketika ada dugaan pelanggaran bisa diatasi dengan baik.

"Gimana kalau ditemukan (curi start kampanye)? Itu bisa pidana. Hati-hati! Kami sampaikan hati-hati, itu kena tindak pidana pemilu," tegasnya.

"Bagaimana kalau tidak ada ajakan? makanya kita lagi diskusi dengan teman-teman yang ada di Gugus Tugas, yakni dengan KPI, dengan Dewan Pers dengan KPU," demikian Bagja menambahkan.

Berdasarkan penelusuran Kantor Berita Politik RMOL, tiga pasangan capres-cawapres sudah mulai menayangkan iklan yang menunjukkan identitas diri di televisi.

Iklan Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar tampil di stasiun televisi Metro TV.

Sedangkan, iklan Capres-Cawapres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Indosiar.

Sementara, iklan Capres-Cawapres Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD tampil di stasiun televisi RCTI atau MNC Group.

Populer

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

KPK Juga Usut Dugaan Korupsi di Telkom Terkait Pengadaan Perangkat Keras Samsung Galaxy

Rabu, 15 Mei 2024 | 13:09

Alvin Lim Protes Izin Galangan Kapal Panji Gumilang

Sabtu, 11 Mei 2024 | 15:56

Aroma PPP Lolos Senayan Lewat Sengketa Hasil Pileg di MK Makin Kuat

Kamis, 16 Mei 2024 | 14:29

UPDATE

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Kementerian BUMN Rombak Susunan Direksi ID FOOD

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:47

Agar Ekonomi Indonesia di Triwulan II Tetap Tumbuh, DPR Ingatkan untuk Lakukan Hal Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:35

Dukung Penuh Pengurus LP3KN, Menag RI Umumkan Rencana Kedatangan Paus Fransiskus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:34

Iuran BPJS Tidak Berubah Meski Sistem Kelas Dihapus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:14

Resmi, Massimiliano Allegri Bukan Lagi Pelatih Juventus

Sabtu, 18 Mei 2024 | 07:12

Ayah Mendiang Eki Doakan Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Segera Ditangkap

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:54

Hendropriyono Yakin Prabowo Lanjutkan IKN

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:35

Percetakan di Banda Aceh Meringis jadi Korban Janji Manis Caleg

Sabtu, 18 Mei 2024 | 06:16

Hendropriyono: Demokrasi Pancasila Tidak Mengenal Oposisi

Sabtu, 18 Mei 2024 | 05:55

Selengkapnya