Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja bersama Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty/RMOL

Politik

Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu Siap Terima Pengaduan

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 17:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Aksi Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka membagikan susu di Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, disoroti Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, pemanfaatan CFD sebagai ruang menyelenggarakan kegiatan politik tidak diperbolehkan, karena sudah kesepakatan bersama dengan partai politik dan juga pihak terkait.

"Kami mengingatkan CFD tidak boleh digunakan sebagai kegiatan politik. Itu kesepakatan kita dan juga masing-masing (pihak yang terlibat dalam pemilu)," ujar Bagja di Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/12).


Bagja mengungkapkan, pengalaman pada Pemilu Serentak 2019 menjadi salah satu alasan kampanye di saat CFD tidak diperbolehkan.

"Nanti kejadian lagi. Ingat (Pemilu Serentak) 2019, yang dipaksa? Itu yang kita hindari," sambungnya menegaskan.

Oleh karena itu, Bagja mengimbau kepada capres-cawapres 2024 agar tidak menggunakan CFD sebagai kesempatan berkampanye.

Di samping itu, dia juga memastikan jajarannya di tingkat provinsi memproses dugaan pelanggaran kampanye Gibran di CFD, karena membagi-bagikan susu gratis.

"Saya kira semua capres-cawapres silakan (berkampanye), sekarang masa kampanye. Tapi CFD tidak digunakan untuk kegiatan politik. Kami mengingatkan," tegasnya.

"Dan kalau ada temuan, silakan (sampaikan ke Bawaslu). Kami pasti akan koordinasi dan akan supervisi dengan teman-teman (Bawaslu) DKI Jakarta," demikian Bagja menambahkan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Bawaslu Minta Masukan Insan Pers Maksimalkan Kinerja Pengawasan Pemilu

Jumat, 04 September 2026 | 04:41

Dihadiri Kapolri, Apel Kebangsaan dan Kemah Nasional PUI 2026 Bidik Kaderisasi Pemuda

Jumat, 04 September 2026 | 04:14

Jangan Sampai Indonesia jadi Jalur Lalu Lintas Narkoba Internasional!

Jumat, 04 September 2026 | 03:59

PTUN Jakarta Kukuhkan PERKAPI sebagai Organisasi Kurator yang Sah

Jumat, 04 September 2026 | 03:39

PBB Perkuat Regenerasi dan Siapkan Kader Muda Rebut Kursi Parlemen 2029

Jumat, 04 September 2026 | 03:19

TNI Perkuat Pendidikan Siswa SMP di Papua Selatan

Jumat, 04 September 2026 | 02:52

Kasus Keracunan MBG Marak Lagi, Kepala BGN Mengaku Terpukul dan Drop

Jumat, 04 September 2026 | 02:26

Harga Pertamax Tidak Naik, Daya Beli Masyarakat Terjaga

Jumat, 04 September 2026 | 01:48

Kuasa Hukum Bantah Febrie Terima Rp40 Miliar dari Pengusaha Tan Kian

Jumat, 04 September 2026 | 01:20

Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok

Jumat, 04 September 2026 | 00:59

Selengkapnya