Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Diduga Dukung Capres-Cawapres, Bawaslu Panggil Dua Kubu Apdesi

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke tahap pemeriksaan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, jajarannya di Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan proses penanganan perkara kasus Apdesi tersebut.

"Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk kepada temuan, sudah diregister oleh Bawaslu DKI Jakarta," ujar Bagja usai menghadiri acara Scientific Committee Meeting Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11).


Pada tahap penelusuran perkara, anggota Bawaslu dua periode itu mengungkap hasil temuan Bawaslu DKI Jakarta, setelah menyambangi kantor Apdesi di bilangan Jakarta Selatan.

"Kami sudah memanggil ya teman-teman Apdesi. Kemarin teman-teman (Bawaslu DKI Jakarta) melakukan penelusuran, rupanya Apdesi ada dua. Sehingga, kami cek kedua-duanya," urainya.

Lebih lanjut, Bagja memastikan Bawaslu RI akan memantau perkembangan penanganan perkara Apdesi yang dijalankan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, sehingga kemudian bisa ditentukan jenis pelanggarannya.

"Kalau terlibat kepala desa, maka pelanggaran UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa. Dan siapa nanti bisa menegurnya? Ya kami atau kemudian Mendagri atau pemerintah," demikian Bagja menambahkan.

Dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Apdesi ditengarai penyelenggaraan acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu, yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam acara itu, para kepala desa direncanakan bakal mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, deklarasi kepada Prabowo-Gibran tersebut batal dilakukan. Namun, Gibran hadir dalam acara tersebut dengan kapasitas sebagai Walikota Solo.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya