Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja/RMOL

Politik

Diduga Dukung Capres-Cawapres, Bawaslu Panggil Dua Kubu Apdesi

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 16:07 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Temuan dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke tahap pemeriksaan.

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menerangkan, jajarannya di Provinsi DKI Jakarta telah menaikkan proses penanganan perkara kasus Apdesi tersebut.

"Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk kepada temuan, sudah diregister oleh Bawaslu DKI Jakarta," ujar Bagja usai menghadiri acara Scientific Committee Meeting Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11).


Pada tahap penelusuran perkara, anggota Bawaslu dua periode itu mengungkap hasil temuan Bawaslu DKI Jakarta, setelah menyambangi kantor Apdesi di bilangan Jakarta Selatan.

"Kami sudah memanggil ya teman-teman Apdesi. Kemarin teman-teman (Bawaslu DKI Jakarta) melakukan penelusuran, rupanya Apdesi ada dua. Sehingga, kami cek kedua-duanya," urainya.

Lebih lanjut, Bagja memastikan Bawaslu RI akan memantau perkembangan penanganan perkara Apdesi yang dijalankan Bawaslu Provinsi DKI Jakarta, sehingga kemudian bisa ditentukan jenis pelanggarannya.

"Kalau terlibat kepala desa, maka pelanggaran UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa. Dan siapa nanti bisa menegurnya? Ya kami atau kemudian Mendagri atau pemerintah," demikian Bagja menambahkan.

Dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Apdesi ditengarai penyelenggaraan acara Deklarasi Nasional Desa Bersatu, yang digelar di Istora Senayan, Jakarta Selatan.

Dalam acara itu, para kepala desa direncanakan bakal mendeklarasikan dukungan kepada pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Namun, deklarasi kepada Prabowo-Gibran tersebut batal dilakukan. Namun, Gibran hadir dalam acara tersebut dengan kapasitas sebagai Walikota Solo.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya