Berita

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11)/RMOL

Politik

KPU Tetapkan Model Debat, Bawaslu: Kita Ingatkan Kembali pada UU Pemilu

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 15:54 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak belok dari UU 7/2017 tentang Pemilu, dalam menetapkan model debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres).

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menjelaskan, ketentuan pelaksanaan debat capres-cawapres telah jelas diatur di Pasal 277 ayat (1) UU Pemilu.

"Debat itu ada 5 kali. Tiga kali untuk capres, dua kali untuk cawapres," ujar Bagja usai menghadiri acara Scientific Committee Meeting Global Network on Electoral Justice Network (GNEJ), di Savoy Homann Hotel, Jalan Asia Afrika, Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/11).


Dia menuturkan, KPU tidak berhak mengutak-atik komposisi debat yang telah ditentukan UU Pemilu, seperti yang ramai diperbincangkan masyarakat yaitu menghilangkan debat untuk cawapres.

"Jangan sampai masyarakat bertanya-tanya, benar enggak nih debat cawapres dihilangkan? Ya enggak boleh. Kan undang-undangnya jelas," sambungnya menegaskan.

Karena itu, Anggota Bawaslu RI dua periode itu melayangkan surat kepada KPU RI agar tidak membuat aturan teknis yang melanggar UU Pemilu.

"Jadi KPU kita ingatkan kembali kepada undang-undang dan penjelasan Undang-Undang 7 tahun 2017 (tentang Pemilu)," demikian Bagja menegaskan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya