Berita

Unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR RI, Selasa (5/12)/RMOL

Politik

Bertemu Puan dan Dasco, Massa Apdesi: Jabatan 9 Tahun dan Dana Desa Rp5 Miliar akan Terlaksana

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun hingga dana desa Rp5 miliar yang masuk dalam draf revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa akan terlaksana.

Hal itu disampaikan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) usai beraudensi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Selasa (5/12).

Di sela-sela unjuk rasa di depan gedung DPR RI, delapan perwakilan organisasi desa, yakni DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi, beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI untuk mendesak pengesahan revisi UU Desa.


“Untuk kades masa jabatan 9 tahun insya Allah akan terwujud. Untuk perangkat dan BPD dipastikan posisi dan jabatan serta kesejahteraan insya Allah akan terwujud. Perjuangan kita Rp5 miliar setiap desa akan terlaksana,” teriak sang orator dari atas mobil komando.

Adapun, kesepakatan bersama Pimpinan DPR RI dan pimpinan organisasi desa tingkat nasional, sebagai berikut:

Yang bertandatangan di bawah ini pimpinan DPR RI disaksikan 8 ketua perwakilan organisasi desa tingkat nasional yaitu DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi.

Menyatakan: Bersepakat dan komitmen untuk mengesahkan revisi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan poin-poinnya akan dibahas bersama DPR dan organisasi desa sebelum diparipurnakan.

Jakarta 5 Desember 2023

Pimpinan DPR RI Puan Maharani ditandatangani,

Wakil  Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditandatangani,

Ditandangani delapan ketua perwakilan organisasi desa tingkat nasional; DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi.




Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya