Berita

Unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) di Gedung DPR RI, Selasa (5/12)/RMOL

Politik

Bertemu Puan dan Dasco, Massa Apdesi: Jabatan 9 Tahun dan Dana Desa Rp5 Miliar akan Terlaksana

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 13:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Perpanjangan masa jabatan kepala desa 9 tahun hingga dana desa Rp5 miliar yang masuk dalam draf revisi UU Nomor 6/2014 tentang Desa akan terlaksana.

Hal itu disampaikan Pengurus Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) usai beraudensi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR RI, Selasa (5/12).

Di sela-sela unjuk rasa di depan gedung DPR RI, delapan perwakilan organisasi desa, yakni DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi, beraudiensi dengan Pimpinan DPR RI untuk mendesak pengesahan revisi UU Desa.


“Untuk kades masa jabatan 9 tahun insya Allah akan terwujud. Untuk perangkat dan BPD dipastikan posisi dan jabatan serta kesejahteraan insya Allah akan terwujud. Perjuangan kita Rp5 miliar setiap desa akan terlaksana,” teriak sang orator dari atas mobil komando.

Adapun, kesepakatan bersama Pimpinan DPR RI dan pimpinan organisasi desa tingkat nasional, sebagai berikut:

Yang bertandatangan di bawah ini pimpinan DPR RI disaksikan 8 ketua perwakilan organisasi desa tingkat nasional yaitu DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi.

Menyatakan: Bersepakat dan komitmen untuk mengesahkan revisi Undang-undang Desa Nomor 6 Tahun 2014. Dan poin-poinnya akan dibahas bersama DPR dan organisasi desa sebelum diparipurnakan.

Jakarta 5 Desember 2023

Pimpinan DPR RI Puan Maharani ditandatangani,

Wakil  Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad ditandatangani,

Ditandangani delapan ketua perwakilan organisasi desa tingkat nasional; DPP Apdesi, DPP Aksi, DPP Apeknas, DPP PPDI, Parade Nusantara, DPP Paksi, PP PPDI, PP Kompakdesi.




Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya