Berita

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Terlapor Firli Bahuri Lanjut Sidang Etik atau Tidak, Diputuskan Dewas KPK Siang Ini

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan rapat pemeriksaan pendahuluan untuk menentukan lanjut atau tidak ke tahap sidang etik terhadap Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya pada siang hari ini, Selasa (5/12), berencana menggelar pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku dengan terlapor Firli Bahuri.

"Mudah-mudahan siang ini pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," kata Syamsuddin kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (5/12).


Sementara itu terkait agenda permintaan keterangan terhadap Firli pada hari ini kata Syamsuddin, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Firli.

"Belum (konfirmasi)" kata Syamsuddin.

Namun demikian, jika Firli tidak hadir, kata Syamsuddin, Dewas KPK akan tetap melaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada hari ini.

Firli sendiri sebelumnya juga sudah diminta keterangan oleh Dewas KPK selama tiga jam pada Senin (20/11).

Dalam klarifikasi Dewas ini, Firli berstatus sebagai terlapor dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.




Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Manusia Nusantara dan Karakteristiknya

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:59

Diduga Terlibat Korupsi, Wali Kota Pematangsiantar Dilaporkan ke KPK

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:40

Telkom Bidik Peluang AI di Berbagai Sektor Industri Lewat Alcosystem

Sabtu, 06 Juni 2026 | 03:20

Bahlil: Bagi Golkar, Kosgoro ‘Seng Ada Lawan’

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:57

Film Pesta Babi Dianggap jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:33

Banyak Orang Cemas dengan Ekonomi Indonesia, Chatib Basri jadi Solusi

Sabtu, 06 Juni 2026 | 02:15

Membongkar Jaringan Korupsi Terstruktur Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:55

Penangkapan 320 WNA Jaringan Judol jadi Kado Manis Hari Bhayangkara

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:30

Kasus Silmy Karim Harus jadi Momentum Reformasi Total Keimigrasian

Sabtu, 06 Juni 2026 | 01:10

Purbaya Bantah Isu Mundur dari Menkeu: Saya Lebih Suka Maju!

Sabtu, 06 Juni 2026 | 00:53

Selengkapnya