Berita

Anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Syamsuddin Haris/RMOL

Hukum

Terlapor Firli Bahuri Lanjut Sidang Etik atau Tidak, Diputuskan Dewas KPK Siang Ini

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan rapat pemeriksaan pendahuluan untuk menentukan lanjut atau tidak ke tahap sidang etik terhadap Ketua nonaktif KPK, Firli Bahuri.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris mengatakan, pihaknya pada siang hari ini, Selasa (5/12), berencana menggelar pemeriksaan pendahuluan atas laporan dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku dengan terlapor Firli Bahuri.

"Mudah-mudahan siang ini pemeriksaan pendahuluan sesuai SOP Dewas itu akan memutuskan apakah dilanjutkan ke sidang etik atau tidak," kata Syamsuddin kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan H. R. Rasuna Said Kav C1, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa pagi (5/12).


Sementara itu terkait agenda permintaan keterangan terhadap Firli pada hari ini kata Syamsuddin, pihaknya belum mendapatkan konfirmasi kehadiran Firli.

"Belum (konfirmasi)" kata Syamsuddin.

Namun demikian, jika Firli tidak hadir, kata Syamsuddin, Dewas KPK akan tetap melaksanakan pemeriksaan pendahuluan pada hari ini.

Firli sendiri sebelumnya juga sudah diminta keterangan oleh Dewas KPK selama tiga jam pada Senin (20/11).

Dalam klarifikasi Dewas ini, Firli berstatus sebagai terlapor dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku KPK sehubungan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), pemerasan terhadap SYL, tidak jujur dalam pengisian LHKPN, penerimaan gratifikasi dan bergaya hidup mewah berdasarkan Surat Tugas Dewan Pengawas KPK nomor 3644/PI.02.03/03-04/10/2023 tanggal 16 Oktober 2023.




Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Indonesia Siap Fasilitasi Dialog Junta dan Kelompok Etnis Myanmar

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:07

Status Tersangka Febrie Adriansyah Sempat Diralat, Yusril Harap Kejagung On The Track

Kamis, 16 Juli 2026 | 14:05

Kemlu Pastikan Penutupan Bandara di Arab Saudi Tak Berdampak pada Jemaah Umrah Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:51

Prabowo Resmikan Groundbreaking PSN LNG Abadi Masela dari Istana

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:47

Kemlu Ungkap Kondisi Terkini WNI Usai AS Kembali Menyerang Iran

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:45

Pemerintah Siapkan Pajak 0 Persen hingga 50 Tahun untuk Pengusaha

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:43

Menko PM Dorong USG Jadi Pusat Lahirnya SDM Unggul Indonesia

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Imparsial Desak Perpres Nomor 66/2025 Dicabut

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:23

Mendagri Pilih Bungkam soal Fenomena Sekolah Sepi Murid

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:22

Lionel Messi Bawa Argentina ke Final Piala Dunia 2026

Kamis, 16 Juli 2026 | 13:14

Selengkapnya