Berita

Ilustrasi Tugu Yogyakarta/Net

Politik

Aktivis GMNI Jogja: Samakan Majunya Gibran dengan Keistimewaan Yogyakarta Pelecehan Besar

SELASA, 05 DESEMBER 2023 | 00:42 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Komentar politikus PSI, Ade Armando, yang menyebut politik dinasti terjadi di Jogja untuk mengkonter majunya Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden mendapat respons keras dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Yogyakarta, Muhammad Fais Hakim Rasyid.

Menurut Fais, komentar Ade Armando yang menyamakan isu politik dinasti yang dilekatkan pada Gibran Rakabuming Raka dengan Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah sesat pikir. Pasalnya, menurut Fais, Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat menjadi daerah istimewa yang berbentuk Kesultanan merupakan warisan sejarah dan dikukuhkan melalui proses yang demokratis.

Tidak bisa disamakan dengan Gibran yang maju karena ada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengandung intervensi kekuasaan, konflik kepentingan, dan pelanggaran etik berat.


“Keistimewaan DIY itu merujuk pada sejarah. Mulai dari kontribusi Sultan HB IX sampai pada Piagam 19 Agustus 1945 yang diberikan Bung Karno pada Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat,” jelas Fais, Senin (4/12).

Fais yang merupakan aktivis kelahiran Jogja sangat keberatan Ade Armando menyamakan posisi Kesultanan Ngayogyakarta Hadiningrat dengan majunya Gibran sebagai cawapres Prabowo.

Fais pun menjelaskan, tepat 5 September 1945, Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan KGPAA Paku Alam VIII menyatakan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Kadipaten Pakualaman di Yogyakarta resmi bergabung dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Amanat 5 September 1945 ini kemudian dibalas Bung Karno dengan Piagam 19 Agustus 1945 yang merupakan bentuk penghargaan atas bergabungnya Yogyakarta dengan NKRI. Piagam yang ditandatangani Presiden Soekarno ini sekaligus memperkuat kedudukan Sri Sultan HB IX dan Sri Paku Alam VIII dalam memimpin Yogyakarta.

“Menyamakan majunya Gibran dengan Keistimewaan Yogyakarta itu pelecehan besar. Ada peran sejarah yang membuat Jogja menjadi daerah istimewa. Tidak ada penyelundupan Hukum seperti putusan MK yang untungkan Gibran,” tegas Fais.

Selain itu, menurut Fais, penetapan Keistimewaan Yogyakarta dilakukan melalui proses yang demokratis di DPR yang melibatkan semua komponen masyarakat. Mulai dari Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk oleh Komisi II DPR RI, hingga terjadi dialog antara parlemen dengan pemerintah dan masyarakat.

Berbeda dengan majunya Gibran Rakabuming Raka yang syarat nepotisme, konflik kepentingan, dan penyelundupan hukum di MK.

“Keistimewaan Jogja bukan keinginan Ngarso Dalem. Tapi penghargaan dari pendiri bangsa. Ngarso Dalem juga tidak punya paman di MK. UU Keistimewaan itu aspirasi masyarakat Jogja dan diputus melalui DPR,” ungkap Fais

Dengan adanya kejadian ini, Fais meminta masyarakat DIY untuk berhati-hati memilih pemimpin bangsa ke depan. Fais menyarankan masyarakat DIY untuk tidak memilih pemimpin yang tidak menghargai kontribusi dan sejarah peranan masyarakat Jogja untuk keutuhan NKRI.

Sebab, pemimpin yang tidak menghormati dan menghargai sejarah kontribusi masyarakat Jogja maka dia akan mudah berkhianat terhadap mereka yang dulu berjasa membesarkannya.
 
“Mereka tidak menghormati kontribusi Jogja untuk NKRI. Kemarin MK anda kangkangi, sekarang Jogja anda lecehkan. Sewenang-wenang sekali kekuasaan hari ini. Padahal HB IX itu berpesan Tahta untuk rakyat,” tutup Fais.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

UPDATE

Polisi Berlakukan One Way Sepenggal Menuju Wisata Lembang Bandung

Minggu, 22 Maret 2026 | 18:11

Status Tahanan Rumah Yaqut Buka Celah Intervensi, Penegakan Hukum Terancam

Minggu, 22 Maret 2026 | 17:38

Balon Udara Bawa Petasan Meledak, Atap Rumah Jebol

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:54

Prabowo: Lebih Baik Uang Dipakai Rakyat Makan daripada Dikorupsi

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:47

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 Terbagi Dua Gelombang

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:37

Trump Ultimatum Iran: 48 Jam Buka Hormuz atau Pusat Energi Dihancurkan

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:27

KPK Cederai Keadilan Restui Yaqut Tahanan Rumah

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:03

Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Sumbang Rp17 Triliun ke BoP

Minggu, 22 Maret 2026 | 16:01

Istana: Prabowo-Megawati Berbagi Pengalaman hingga Singgung Geopolitik

Minggu, 22 Maret 2026 | 15:46

Idulfitri di Kuala Lumpur, Dubes RI Serukan Persatuan dan Kepedulian

Minggu, 22 Maret 2026 | 14:47

Selengkapnya