Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pelaku Usaha Perikanan Minta PIT Segera Ditunda

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beberapa waktu lalu, perwakilan nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadukan soal kebijakan Perikan Ikan Terukur (PIT).

Presiden Jokowi melalui Wantimpres Wiranto menerima masukan itu dan mempertimbangkan untuk merevisi PP Nomor 11/2023 tentang PIT.

Terkait itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Surat Edaran Nomor: B.1954/MEN-KP/XI/2023 Tentang “Relaksasi Kebijakan Pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur yang ditandatangani pada 29 November 2023“.

Namun surat edaran tersebut dinilai oleh para nelayan tidak sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu), Marzuki Yazid menyampaikan dengan tegas soal penundaan PIT.

“Tunda pelaksanaan PIT dan permen turunannya dan kaji ulang atau Revisi PP HPI dan PP Tarif PNBP,” kata Marzuki dalam keterangannya, Senin (4/12).

Aspertadu yang memiliki anggota mayoritas pemilik kapal ukuran 30-500 GT operasi di laut di atas 12 mil sangat keberatan dengan pola pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam skema PIT.

Lebih lanjut, dia juga minta skema hitung produktivitas dalam PIT untuk dikaji ulang.

“Untuk sementara kembalikan ke PP 75/2015 untuk pungutan PNBP,” tegasnya.

Sambung Marzuki, poinnya KKP harus bisa merawat pelaku usaha yang sudah komplain atau mematuhi tahapan-tahapan regulasi.

“Yang penting dalam masa transformasi ini harus sabar dan teliti jangan pukul rata pelaku usaha/nelayan yang taat dan tidak taat,” imbuhnya.

“Jangan orientasi target PNBP semata tapi kelangsungan sumberdaya ikan dan kelangsungan usaha nelayan juga harus diperhitungkan,” pungkas dia.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Pengamat: Jangan Semua Putusan MK Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

Produksi Film Porno, Siskaeee Cs Segera Disidang

Rabu, 22 Mei 2024 | 13:49

Topeng Mega-Hasto, Rakus dan Berbohong

Kamis, 23 Mei 2024 | 18:03

IAW Desak KPK Periksa Gubernur Jakarta, Sumbar, Banten, dan Jateng

Senin, 20 Mei 2024 | 15:17

Pj Gubernur Jabar Optimistis Polisi Mampu Usut Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Kamis, 23 Mei 2024 | 06:48

UPDATE

Penumpang Whoosh Meroket 30 Persen Selama Libur Waisak

Senin, 27 Mei 2024 | 12:06

Mega Diminta Kembali Pimpin PDIP Tak Berarti Kaderisasi Mandek

Senin, 27 Mei 2024 | 11:54

KPK Lambat, Dugaan Gratifikasi Pj Bupati KBB Dilaporkan ke Presiden

Senin, 27 Mei 2024 | 11:41

Qatar Airways Alami Turbulensi Hebat, 12 Penumpang Terluka

Senin, 27 Mei 2024 | 11:33

Tolak RUU Penyiaran, Jurnalis dan Elemen Demokrasi Gelar Demo

Senin, 27 Mei 2024 | 11:24

Sentil Puan di Rakernas, Megawati Tegaskan Arah Gerak Partai

Senin, 27 Mei 2024 | 11:16

Balas Hujan Roket Hamas, Israel Bunuh 35 Orang di Rafah

Senin, 27 Mei 2024 | 11:12

Fahira Berharap Israel Segera Angkat Kaki dari Palestina

Senin, 27 Mei 2024 | 11:11

Mantan Kakorlantas Djoko Susilo Ajukan PK Kedua

Senin, 27 Mei 2024 | 11:04

Bantah Mangkir, Mertua Menpora Mengira Kena Prank Dipanggil KPK

Senin, 27 Mei 2024 | 10:52

Selengkapnya