Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Pelaku Usaha Perikanan Minta PIT Segera Ditunda

SENIN, 04 DESEMBER 2023 | 19:13 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Beberapa waktu lalu, perwakilan nelayan yang tergabung dalam Solidaritas Nelayan Indonesia (SNI) menyambangi Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengadukan soal kebijakan Perikan Ikan Terukur (PIT).

Presiden Jokowi melalui Wantimpres Wiranto menerima masukan itu dan mempertimbangkan untuk merevisi PP Nomor 11/2023 tentang PIT.

Terkait itu, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono menerbitkan Surat Edaran Nomor: B.1954/MEN-KP/XI/2023 Tentang “Relaksasi Kebijakan Pada Masa Transisi Pelaksanaan Penangkapan Ikan Terukur yang ditandatangani pada 29 November 2023“.


Namun surat edaran tersebut dinilai oleh para nelayan tidak sesuai dengan arahan dari Presiden Jokowi.

Menanggapi itu, Sekretaris Jenderal Asosiasi Perikanan Tangkap Terpadu (Aspertadu), Marzuki Yazid menyampaikan dengan tegas soal penundaan PIT.

“Tunda pelaksanaan PIT dan permen turunannya dan kaji ulang atau Revisi PP HPI dan PP Tarif PNBP,” kata Marzuki dalam keterangannya, Senin (4/12).

Aspertadu yang memiliki anggota mayoritas pemilik kapal ukuran 30-500 GT operasi di laut di atas 12 mil sangat keberatan dengan pola pungutan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dalam skema PIT.

Lebih lanjut, dia juga minta skema hitung produktivitas dalam PIT untuk dikaji ulang.

“Untuk sementara kembalikan ke PP 75/2015 untuk pungutan PNBP,” tegasnya.

Sambung Marzuki, poinnya KKP harus bisa merawat pelaku usaha yang sudah komplain atau mematuhi tahapan-tahapan regulasi.

“Yang penting dalam masa transformasi ini harus sabar dan teliti jangan pukul rata pelaku usaha/nelayan yang taat dan tidak taat,” imbuhnya.

“Jangan orientasi target PNBP semata tapi kelangsungan sumberdaya ikan dan kelangsungan usaha nelayan juga harus diperhitungkan,” pungkas dia.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya