Berita

IMF/Net

Bisnis

Peringatan IMF: Utang Pakistan Bisa Tembus Rp 4.492 Triliun Akhir Tahun Fiskal Ini

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:56 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dana Moneter Internasional (IMF) memperkirakan peningkatan utang Pakistan mungkin mendekati 82 triliun rupee atau Rp 4.492 triliun pada akhir tahun keuangan yang berakhir pada 30 Juni 2024.

IMF juga menilai laju akumulasi total utang dan kewajiban publik Pakistan akan terus berlanjut, yang mungkin meningkat hingga 92,24 triliun rupee pada tahun fiskal 2024-2025.

Dikutip Dawn pada Minggu (3/12), Pakistan dan IMF telah mencapai kesepakatan di tingkat staf dengan mengembangkan konsensus mengenai Memorandum Kebijakan Ekonomi dan Keuangan (MEFP) untuk dipresentasikan di hadapan Dewan Eksekutif IMF.


Diharapkan IMF dapat mencairkan dana tahap 700 juta dolar AS di bawah program Standby Arrangement (SBA) senilai 3 miliar dolar AS untuk Pakistan. .

Di sisi fiskal, IMF dan pihak Pakistan sepakat untuk memangkas belanja pembangunan di tingkat federal dan provinsi.

Di tingkat federal, belanja pembangunan dikurangi dari 843 miliar rupee menjadi 782 miliar rupee pada tahun fiskal berjalan. Pemerintah telah mengalokasikan 950 miliar rupee untuk proyek PSDP pada tahun fiskal berjalan.

Sementara untuk program pembangunan tingkat provinsi, IMF memproyeksikan pengurangan dari 1.440 miliar rupee menjadi 1.325 miliar rupee pada tahun fiskal berjalan.

Dari sisi pendapatan, target Pakistan dipertahankan sebesar 9.415 triliun rupee pada tahun fiskal berjalan. Di sisi pendapatan bukan pajak, IMF dan Pakistan sepakat untuk meningkatkan pungutan pajak minyak bumi dari 869 miliar rupee menjadi 918 miliar rupee pada tahun fiskal berjalan.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Kembali Bongkar Peran Dirjen Bea Cukai dalam Skandal Suap Blueray Cargo

Kamis, 27 Agustus 2026 | 01:46

UPDATE

Kemenkum Tegas Pertahankan Pembatalan Status Badan Hukum PLK

Selasa, 01 September 2026 | 16:28

Rebranding Dukcapil di Tarakan Tembus 1.387 Layanan Adminduk

Selasa, 01 September 2026 | 16:22

WNI Jadi Tentara Rusia Gegara Diiming-imingi Gaji Besar

Selasa, 01 September 2026 | 16:11

Pengamat Wanti-wanti BLU Batu Bara: Efisien Boleh, Pembangkit Jangan Terganggu

Selasa, 01 September 2026 | 15:53

UBakrie's Week 2026 Persiapkan 1.147 Mahasiswa Baru untuk Dunia Kampus dan Industri

Selasa, 01 September 2026 | 15:41

Bukan Cuma Cari Juara, Kemenag Bidik Kader Ulama dari MTQN XXXI

Selasa, 01 September 2026 | 15:39

DPR: Usut Tuntas Kematian Warga Pejompongan Korban Kerusuhan Demo

Selasa, 01 September 2026 | 15:34

Destry Resmi Pimpin BI, Perry Titip Pesan di Tengah Gejolak Global

Selasa, 01 September 2026 | 15:30

BNI Tawarkan Sukuk Ritel SR025 Lewat wondr, Imbal Hasil hingga 6,9 Persen

Selasa, 01 September 2026 | 15:25

Bawa Program "Klasterku Hidupku", BRI Ajak Pengusaha Ikan Kering Sorong Naik Kelas

Selasa, 01 September 2026 | 15:24

Selengkapnya