Berita

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro (dua dari kanan)/Ist

Nusantara

Validasi Data Desa, Ditjen Bina Pemdes Susun Monev

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Beberapa waktu lalu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun instrumen monitoring dan evaluasi (Monev), agar supradesa benar-benar memiliki data yang terdokumentasi dengan valid.

Menurut Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, penyusunan instrumen Monev jelas penting. Dengan itu pemerintah pusat dapat memahami gambaran atas dinamika yang terjadi saat pelatihan aparatur desa.

"Selain itu, berdasar instrumen Monev, kita memiliki data yang terdokumentasi, valid, terkait kebutuhan situasional pembelajaran dan fenomena di lapangan, sehingga bisa dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan peningkatan kapasitas aparatur desa yang tepat, efektif, dan efisien," kata Eko, di Jakarta, lewat keterangan tertulis, akhir pekan ini.


Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

Selama 2023, pelatihan digelar di 33 provinsi dan 251 kabupaten/kota. Aparatur desa yang dilatih sebanyak 133.832, secara nasional, meliputi 33.458 desa.

Lewat penyusunan instrumen Monev, Eko meminta semua pihak yang terlibat perumusan agar memperhatikan, dan menjawab sejumlah pertanyaan, yang antara lain terkait apakah sudah memuat substansi komprehensif, apakah aplikatif, dan apakah dapat digunakan tepat waktu.

Secara substansi, kata Eko, instrumen yang disusun diharapkan mampu menjadi panduan yang kuat, baik dari sisi teknis pelaksanaan pelatihan, pengorganisasian, kesiapan penyelenggara, serta penyusunan dokumen.

Dia juga berharap instrumen Monev dapat mengakomodir kebutuhan data yang proporsional secara komprehensif. Di sisi lain, secara aplikatif, instrumen yang disusun harus sederhana, dapat dipahami secara umum, dan berkesinambungan.

Dengan begitu, personel yang melaksanakan bisa memahami dengan mudah.

Eko juga mengimbau agar tak ada personel yang melakukan Monev bukan pada target pelatihan yang dituju, terlebih waktunya tidak terencana dengan baik.

Selanjutnya juga diharapkan ada rumusan atas tempo pelaksanaan Monev, untuk mengetahui apakah ada perubahan sikap dari aparatur desa, sebelum dan pasca pelatihan P3PD.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya