Berita

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro (dua dari kanan)/Ist

Nusantara

Validasi Data Desa, Ditjen Bina Pemdes Susun Monev

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Beberapa waktu lalu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun instrumen monitoring dan evaluasi (Monev), agar supradesa benar-benar memiliki data yang terdokumentasi dengan valid.

Menurut Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, penyusunan instrumen Monev jelas penting. Dengan itu pemerintah pusat dapat memahami gambaran atas dinamika yang terjadi saat pelatihan aparatur desa.

"Selain itu, berdasar instrumen Monev, kita memiliki data yang terdokumentasi, valid, terkait kebutuhan situasional pembelajaran dan fenomena di lapangan, sehingga bisa dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan peningkatan kapasitas aparatur desa yang tepat, efektif, dan efisien," kata Eko, di Jakarta, lewat keterangan tertulis, akhir pekan ini.


Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

Selama 2023, pelatihan digelar di 33 provinsi dan 251 kabupaten/kota. Aparatur desa yang dilatih sebanyak 133.832, secara nasional, meliputi 33.458 desa.

Lewat penyusunan instrumen Monev, Eko meminta semua pihak yang terlibat perumusan agar memperhatikan, dan menjawab sejumlah pertanyaan, yang antara lain terkait apakah sudah memuat substansi komprehensif, apakah aplikatif, dan apakah dapat digunakan tepat waktu.

Secara substansi, kata Eko, instrumen yang disusun diharapkan mampu menjadi panduan yang kuat, baik dari sisi teknis pelaksanaan pelatihan, pengorganisasian, kesiapan penyelenggara, serta penyusunan dokumen.

Dia juga berharap instrumen Monev dapat mengakomodir kebutuhan data yang proporsional secara komprehensif. Di sisi lain, secara aplikatif, instrumen yang disusun harus sederhana, dapat dipahami secara umum, dan berkesinambungan.

Dengan begitu, personel yang melaksanakan bisa memahami dengan mudah.

Eko juga mengimbau agar tak ada personel yang melakukan Monev bukan pada target pelatihan yang dituju, terlebih waktunya tidak terencana dengan baik.

Selanjutnya juga diharapkan ada rumusan atas tempo pelaksanaan Monev, untuk mengetahui apakah ada perubahan sikap dari aparatur desa, sebelum dan pasca pelatihan P3PD.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya