Berita

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro (dua dari kanan)/Ist

Nusantara

Validasi Data Desa, Ditjen Bina Pemdes Susun Monev

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Beberapa waktu lalu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun instrumen monitoring dan evaluasi (Monev), agar supradesa benar-benar memiliki data yang terdokumentasi dengan valid.

Menurut Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, penyusunan instrumen Monev jelas penting. Dengan itu pemerintah pusat dapat memahami gambaran atas dinamika yang terjadi saat pelatihan aparatur desa.

"Selain itu, berdasar instrumen Monev, kita memiliki data yang terdokumentasi, valid, terkait kebutuhan situasional pembelajaran dan fenomena di lapangan, sehingga bisa dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan peningkatan kapasitas aparatur desa yang tepat, efektif, dan efisien," kata Eko, di Jakarta, lewat keterangan tertulis, akhir pekan ini.


Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

Selama 2023, pelatihan digelar di 33 provinsi dan 251 kabupaten/kota. Aparatur desa yang dilatih sebanyak 133.832, secara nasional, meliputi 33.458 desa.

Lewat penyusunan instrumen Monev, Eko meminta semua pihak yang terlibat perumusan agar memperhatikan, dan menjawab sejumlah pertanyaan, yang antara lain terkait apakah sudah memuat substansi komprehensif, apakah aplikatif, dan apakah dapat digunakan tepat waktu.

Secara substansi, kata Eko, instrumen yang disusun diharapkan mampu menjadi panduan yang kuat, baik dari sisi teknis pelaksanaan pelatihan, pengorganisasian, kesiapan penyelenggara, serta penyusunan dokumen.

Dia juga berharap instrumen Monev dapat mengakomodir kebutuhan data yang proporsional secara komprehensif. Di sisi lain, secara aplikatif, instrumen yang disusun harus sederhana, dapat dipahami secara umum, dan berkesinambungan.

Dengan begitu, personel yang melaksanakan bisa memahami dengan mudah.

Eko juga mengimbau agar tak ada personel yang melakukan Monev bukan pada target pelatihan yang dituju, terlebih waktunya tidak terencana dengan baik.

Selanjutnya juga diharapkan ada rumusan atas tempo pelaksanaan Monev, untuk mengetahui apakah ada perubahan sikap dari aparatur desa, sebelum dan pasca pelatihan P3PD.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya