Berita

Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro (dua dari kanan)/Ist

Nusantara

Validasi Data Desa, Ditjen Bina Pemdes Susun Monev

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:59 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Beberapa waktu lalu Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri tengah menyusun instrumen monitoring dan evaluasi (Monev), agar supradesa benar-benar memiliki data yang terdokumentasi dengan valid.

Menurut Dirjen Bina Pemdes Kemendagri, Eko Prasetyanto Purnomo Putro, penyusunan instrumen Monev jelas penting. Dengan itu pemerintah pusat dapat memahami gambaran atas dinamika yang terjadi saat pelatihan aparatur desa.

"Selain itu, berdasar instrumen Monev, kita memiliki data yang terdokumentasi, valid, terkait kebutuhan situasional pembelajaran dan fenomena di lapangan, sehingga bisa dijadikan acuan untuk pengambilan kebijakan peningkatan kapasitas aparatur desa yang tepat, efektif, dan efisien," kata Eko, di Jakarta, lewat keterangan tertulis, akhir pekan ini.


Lebih lanjut dijelaskan, pelatihan aparatur desa merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD), yang merupakan kerja sama antara Pemerintah RI dan Bank Dunia (World Bank).

Selama 2023, pelatihan digelar di 33 provinsi dan 251 kabupaten/kota. Aparatur desa yang dilatih sebanyak 133.832, secara nasional, meliputi 33.458 desa.

Lewat penyusunan instrumen Monev, Eko meminta semua pihak yang terlibat perumusan agar memperhatikan, dan menjawab sejumlah pertanyaan, yang antara lain terkait apakah sudah memuat substansi komprehensif, apakah aplikatif, dan apakah dapat digunakan tepat waktu.

Secara substansi, kata Eko, instrumen yang disusun diharapkan mampu menjadi panduan yang kuat, baik dari sisi teknis pelaksanaan pelatihan, pengorganisasian, kesiapan penyelenggara, serta penyusunan dokumen.

Dia juga berharap instrumen Monev dapat mengakomodir kebutuhan data yang proporsional secara komprehensif. Di sisi lain, secara aplikatif, instrumen yang disusun harus sederhana, dapat dipahami secara umum, dan berkesinambungan.

Dengan begitu, personel yang melaksanakan bisa memahami dengan mudah.

Eko juga mengimbau agar tak ada personel yang melakukan Monev bukan pada target pelatihan yang dituju, terlebih waktunya tidak terencana dengan baik.

Selanjutnya juga diharapkan ada rumusan atas tempo pelaksanaan Monev, untuk mengetahui apakah ada perubahan sikap dari aparatur desa, sebelum dan pasca pelatihan P3PD.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya