Berita

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro/Ist

Politik

TKN: Gibran Siap Berdebat Sesuai Format UU Pemilu dan Peraturan KPU

MINGGU, 03 DESEMBER 2023 | 12:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka angkat bicara soal tuduhan yang beredar bahwa capres-cawapres nomor urut 2 itu tidak siap melakukan debat politik.

Wakil Ketua TKN Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Juri Ardiantoro menilai tuduhan tak siap berdebat adalah framing menyesatkan.

”Cawapres Gibran siap berdebat sesuai dengan format UU Pemilu dan Peraturan KPU, dimana baik dalam Penjelasan Pasal 277 Ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 maupun Pasal 50 PKPU No.15 Tahun 2023 isinya sama, yakni debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali, 3 kali untuk calon presiden dan 2  kali untuk calon wakil presiden,” kata Juri melalui siaran persnya di Jakarta, Minggu (3/12).


Juri menegaskan, debat capres maupun cawapres, baik UU Pemilu maupun PKPU selalu menegaskan bahwa yang dimaksud debat adalah debat pasangan calon, karena memang peserta pilpres adalah pasangan calon.

Sehingga, lanjutnya, tidak salah dan memang seharusnya dalam setiap debat pasangannya dihadirkan untuk memastikan bahwa pasangan capres cawapres adalah satu kesatuan, baik saat pilpres maupun saat sudah ditetapkan sebagai presiden dan wakil presiden.

"Yang pasti, apapun format yang ditentukan oleh KPU sebagai pelaksana UU, pasangan calon Prabowo-Gibran siap mengikutinya. Tidak ada keraguan, apalagi kekhawatiran untuk berdebat dengan dua pasangan calon lainnya," demikian Juri.



Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Trenggono Akui Pensiun Dini dari TNI Usai Ditunjuk Jadi Wakil Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 16:24

Razia Balap Liar di Pinang Ranti, Brimob cuma Amankan Satu Sepeda Motor

Senin, 08 Juni 2026 | 16:18

Tujuh Advokat Gugat Otto Hasibuan di PN Balikpapan

Senin, 08 Juni 2026 | 16:05

Silmy Karim Diperiksa Perdana KPK dengan Tangan Diborgol

Senin, 08 Juni 2026 | 16:04

Said Iqbal Merapat ke Istana, Siap Dilantik Jadi Penasihat Presiden

Senin, 08 Juni 2026 | 16:03

Wadirut Pertamina Kunjungi Kilang Balongan Pastikan Operasional Berjalan Baik

Senin, 08 Juni 2026 | 15:57

Jangan Kaget Masalah Ijasah Palsu Tidak akan Selesai

Senin, 08 Juni 2026 | 15:55

KPK Panggil 4 Swasta Kasus Gratifikasi di Lingkungan MPR

Senin, 08 Juni 2026 | 15:47

Profil Shin Tae Yong, Tangan Dingin Penakluk Jerman yang Kini Membesut Persija

Senin, 08 Juni 2026 | 15:45

Nanik S Deyang Berkebaya Biru Jelang Dilantik Jadi Kepala BGN

Senin, 08 Juni 2026 | 15:35

Selengkapnya