Berita

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/RMOL

Politik

Soal Debat Capres-Cawapres, TPN Ganjar-Mahfud: KPU Hapus Kesempatan Publik Kenali Calon Pemimpin

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 21:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Model debat calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) turut dikritisi Tim Pemenangan Nasional (TPN) pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, menilai KPU bukan hanya telah melanggar ketentuan Pasal 277 UU No 7/2017 tentang Pemilu juncto Pasal 50 PKPU 15/2023 tentang Kampanye.

"Tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres, yang akan menjadi orang Nomor 2 di republik ini," ujar sosok yang kerap disapa Todung itu kepada wartawan, Sabtu (2/12).


Dia menilai, model debat yang ditetapkan KPU adalah tidak memisahkan antara debat antar capres dengan debat antar cawapres. Melainkan, cawapres akan ditemani capresnya dalam setiap kali debat, dan bisa dibantu berbicara.

"UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, selain mengatakan bahwa debat akan dilakukan sebanyak 5 kali. Tetapi penjelasan pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres," urainya.

Maka dari itu, Todung mempertanyakan konsistensi Ketua KPU RI, Hasyim Asyari dalam menjalankan perintah undang-undang terkait debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) peserta Pilpres 2024.

Sebab dalam pandangannya, capres-cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Tetapi menurutnya, rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapresnya.

Sebab bagi Todung, bukan mustahil dalam keadaan presiden tak bisa menjalankan fungsinya, wakil  presiden yang akan mengambil alih tugas dan fungsi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara.

“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antar cawapres (seolah menjadi) ditiadakan,” tuturnya.

Maka dari itu, Todung mendesak KPU memakai paradigma yang utuh dalam menentukan model debat antarcawapres 2024, agar harapannya rakyat tidak memilih kucing dalam karung.

“Kembali saja kepada format yang sudah diatur dalam UU Pemilu dan PKPU 15/2023. Ketua KPU atau KPU tak berwenang mengubah apa yang ditulis dalam UU Pemilu," tandasnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya