Berita

Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud/Net

Politik

TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Ketua KPU soal Debat Cawapres Sepihak

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa format debat antar Cawapres murni (tanpa didampingi Capres) akan ditiadakan, belum disepakati perwakilan kandidat Capres-Cawapres.

Hal yang disepakati dalam rapat yang melibatkan KPU dan perwakilan Capres-Cawapres baru sebatas lokasi dan waktu pelaksanaan debat.

"Belum ada kesepakatan mengenai format debat yang akan diselenggarakan KPU. Kami berharap di pertemuan selanjutnya akan ada kesepakatan," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12).


Hal itu dikonfirmasi Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu, Candra Irawan, yang bertindak sebagai perwakilan Paslon Ganjar-Mahfud pada rapat yang diselenggarakan KPU pada 29 November 2023, dengan agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya Candra, agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden saat itu hanya menyepakati dua poin, yakni lokasi debat dan waktu pelaksanaan debat.

"Rapat yang dihadiri perwakilan Paslon Capres dan Cawapres saat itu baru menyepakati lokasi debat, yang kelima-limanya diselenggarakan di Jakarta, berikut tanggal-tanggalnya, yaitu 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024," tuturnya, seperti disampaikan melalui rilis ke Kantor Berita Politik RMOL.

Karena itu, tambah dia, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang beredar di media, bahwa debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) ditiadakan, jelas tidak sesuai dengan keputusan forum bersama," tegas Candra.

Dia juga menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud tetap mengusulkan agar debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) tetap dilaksanakan, karena didasari amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu, pada Pasal 277 ayat (1), bahwa debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali.

Selain itu juga telah diatur dalam Pasal 50 ayat (1) PKPU 15/2023, yang menegaskan bahwa 5 kali debat itu terdiri dari 3 kali debat calon presiden, dan 2 kali debat calon wakil presiden.

"Dalam forum rapat itu, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan kombinasi format debat, yaitu debat terlaksana 5 kali yang terdiri dari 1 kali debat Capres-Cawapres, 2 kali debat antarcapres, dan 2 kali debat antarcawapres. Format debat itu sama dengan format debat pada Pilpres 2014," jelas Candra.

"Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal Paslon secara lebih mendalam, baik sebagai pasangan maupun individu," tutupnya.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya