Berita

Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud/Net

Politik

TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Ketua KPU soal Debat Cawapres Sepihak

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa format debat antar Cawapres murni (tanpa didampingi Capres) akan ditiadakan, belum disepakati perwakilan kandidat Capres-Cawapres.

Hal yang disepakati dalam rapat yang melibatkan KPU dan perwakilan Capres-Cawapres baru sebatas lokasi dan waktu pelaksanaan debat.

"Belum ada kesepakatan mengenai format debat yang akan diselenggarakan KPU. Kami berharap di pertemuan selanjutnya akan ada kesepakatan," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12).


Hal itu dikonfirmasi Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu, Candra Irawan, yang bertindak sebagai perwakilan Paslon Ganjar-Mahfud pada rapat yang diselenggarakan KPU pada 29 November 2023, dengan agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya Candra, agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden saat itu hanya menyepakati dua poin, yakni lokasi debat dan waktu pelaksanaan debat.

"Rapat yang dihadiri perwakilan Paslon Capres dan Cawapres saat itu baru menyepakati lokasi debat, yang kelima-limanya diselenggarakan di Jakarta, berikut tanggal-tanggalnya, yaitu 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024," tuturnya, seperti disampaikan melalui rilis ke Kantor Berita Politik RMOL.

Karena itu, tambah dia, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang beredar di media, bahwa debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) ditiadakan, jelas tidak sesuai dengan keputusan forum bersama," tegas Candra.

Dia juga menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud tetap mengusulkan agar debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) tetap dilaksanakan, karena didasari amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu, pada Pasal 277 ayat (1), bahwa debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali.

Selain itu juga telah diatur dalam Pasal 50 ayat (1) PKPU 15/2023, yang menegaskan bahwa 5 kali debat itu terdiri dari 3 kali debat calon presiden, dan 2 kali debat calon wakil presiden.

"Dalam forum rapat itu, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan kombinasi format debat, yaitu debat terlaksana 5 kali yang terdiri dari 1 kali debat Capres-Cawapres, 2 kali debat antarcapres, dan 2 kali debat antarcawapres. Format debat itu sama dengan format debat pada Pilpres 2014," jelas Candra.

"Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal Paslon secara lebih mendalam, baik sebagai pasangan maupun individu," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya