Berita

Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud/Net

Politik

TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Ketua KPU soal Debat Cawapres Sepihak

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa format debat antar Cawapres murni (tanpa didampingi Capres) akan ditiadakan, belum disepakati perwakilan kandidat Capres-Cawapres.

Hal yang disepakati dalam rapat yang melibatkan KPU dan perwakilan Capres-Cawapres baru sebatas lokasi dan waktu pelaksanaan debat.

"Belum ada kesepakatan mengenai format debat yang akan diselenggarakan KPU. Kami berharap di pertemuan selanjutnya akan ada kesepakatan," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12).

Hal itu dikonfirmasi Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu, Candra Irawan, yang bertindak sebagai perwakilan Paslon Ganjar-Mahfud pada rapat yang diselenggarakan KPU pada 29 November 2023, dengan agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya Candra, agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden saat itu hanya menyepakati dua poin, yakni lokasi debat dan waktu pelaksanaan debat.

"Rapat yang dihadiri perwakilan Paslon Capres dan Cawapres saat itu baru menyepakati lokasi debat, yang kelima-limanya diselenggarakan di Jakarta, berikut tanggal-tanggalnya, yaitu 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024," tuturnya, seperti disampaikan melalui rilis ke Kantor Berita Politik RMOL.

Karena itu, tambah dia, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang beredar di media, bahwa debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) ditiadakan, jelas tidak sesuai dengan keputusan forum bersama," tegas Candra.

Dia juga menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud tetap mengusulkan agar debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) tetap dilaksanakan, karena didasari amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu, pada Pasal 277 ayat (1), bahwa debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali.

Selain itu juga telah diatur dalam Pasal 50 ayat (1) PKPU 15/2023, yang menegaskan bahwa 5 kali debat itu terdiri dari 3 kali debat calon presiden, dan 2 kali debat calon wakil presiden.

"Dalam forum rapat itu, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan kombinasi format debat, yaitu debat terlaksana 5 kali yang terdiri dari 1 kali debat Capres-Cawapres, 2 kali debat antarcapres, dan 2 kali debat antarcawapres. Format debat itu sama dengan format debat pada Pilpres 2014," jelas Candra.

"Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal Paslon secara lebih mendalam, baik sebagai pasangan maupun individu," tutupnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya