Berita

Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud/Net

Politik

TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Ketua KPU soal Debat Cawapres Sepihak

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa format debat antar Cawapres murni (tanpa didampingi Capres) akan ditiadakan, belum disepakati perwakilan kandidat Capres-Cawapres.

Hal yang disepakati dalam rapat yang melibatkan KPU dan perwakilan Capres-Cawapres baru sebatas lokasi dan waktu pelaksanaan debat.

"Belum ada kesepakatan mengenai format debat yang akan diselenggarakan KPU. Kami berharap di pertemuan selanjutnya akan ada kesepakatan," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12).


Hal itu dikonfirmasi Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu, Candra Irawan, yang bertindak sebagai perwakilan Paslon Ganjar-Mahfud pada rapat yang diselenggarakan KPU pada 29 November 2023, dengan agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya Candra, agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden saat itu hanya menyepakati dua poin, yakni lokasi debat dan waktu pelaksanaan debat.

"Rapat yang dihadiri perwakilan Paslon Capres dan Cawapres saat itu baru menyepakati lokasi debat, yang kelima-limanya diselenggarakan di Jakarta, berikut tanggal-tanggalnya, yaitu 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024," tuturnya, seperti disampaikan melalui rilis ke Kantor Berita Politik RMOL.

Karena itu, tambah dia, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang beredar di media, bahwa debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) ditiadakan, jelas tidak sesuai dengan keputusan forum bersama," tegas Candra.

Dia juga menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud tetap mengusulkan agar debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) tetap dilaksanakan, karena didasari amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu, pada Pasal 277 ayat (1), bahwa debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali.

Selain itu juga telah diatur dalam Pasal 50 ayat (1) PKPU 15/2023, yang menegaskan bahwa 5 kali debat itu terdiri dari 3 kali debat calon presiden, dan 2 kali debat calon wakil presiden.

"Dalam forum rapat itu, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan kombinasi format debat, yaitu debat terlaksana 5 kali yang terdiri dari 1 kali debat Capres-Cawapres, 2 kali debat antarcapres, dan 2 kali debat antarcawapres. Format debat itu sama dengan format debat pada Pilpres 2014," jelas Candra.

"Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal Paslon secara lebih mendalam, baik sebagai pasangan maupun individu," tutupnya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya