Berita

Pasangan Nomor Urut 3, Ganjar-Mahfud/Net

Politik

TPN Ganjar-Mahfud: Pernyataan Ketua KPU soal Debat Cawapres Sepihak

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 19:20 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud menegaskan, pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang menyampaikan bahwa format debat antar Cawapres murni (tanpa didampingi Capres) akan ditiadakan, belum disepakati perwakilan kandidat Capres-Cawapres.

Hal yang disepakati dalam rapat yang melibatkan KPU dan perwakilan Capres-Cawapres baru sebatas lokasi dan waktu pelaksanaan debat.

"Belum ada kesepakatan mengenai format debat yang akan diselenggarakan KPU. Kami berharap di pertemuan selanjutnya akan ada kesepakatan," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis, dalam konferensi pers secara daring, Sabtu (2/12).


Hal itu dikonfirmasi Wakil Direktur Direktorat Saksi dan Pengamanan Hasil Pemilu, Candra Irawan, yang bertindak sebagai perwakilan Paslon Ganjar-Mahfud pada rapat yang diselenggarakan KPU pada 29 November 2023, dengan agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden.

Menurutnya Candra, agenda pembahasan Debat Paslon Presiden dan Wakil Presiden saat itu hanya menyepakati dua poin, yakni lokasi debat dan waktu pelaksanaan debat.

"Rapat yang dihadiri perwakilan Paslon Capres dan Cawapres saat itu baru menyepakati lokasi debat, yang kelima-limanya diselenggarakan di Jakarta, berikut tanggal-tanggalnya, yaitu 12 Desember 2023, 22 Desember 2023, 7 Januari 2024, 21 Januari 2024, dan 4 Februari 2024," tuturnya, seperti disampaikan melalui rilis ke Kantor Berita Politik RMOL.

Karena itu, tambah dia, terkait pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari yang beredar di media, bahwa debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) ditiadakan, jelas tidak sesuai dengan keputusan forum bersama," tegas Candra.

Dia juga menambahkan, TPN Ganjar-Mahfud tetap mengusulkan agar debat Cawapres (sendiri, tanpa didampingi Capres) tetap dilaksanakan, karena didasari amanat UU No 7/2017 tentang Pemilu, pada Pasal 277 ayat (1), bahwa debat pasangan calon dilaksanakan 5 kali.

Selain itu juga telah diatur dalam Pasal 50 ayat (1) PKPU 15/2023, yang menegaskan bahwa 5 kali debat itu terdiri dari 3 kali debat calon presiden, dan 2 kali debat calon wakil presiden.

"Dalam forum rapat itu, TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan kombinasi format debat, yaitu debat terlaksana 5 kali yang terdiri dari 1 kali debat Capres-Cawapres, 2 kali debat antarcapres, dan 2 kali debat antarcawapres. Format debat itu sama dengan format debat pada Pilpres 2014," jelas Candra.

"Format ini kami nilai dapat memberikan ruang bagi pemilih untuk mengenal Paslon secara lebih mendalam, baik sebagai pasangan maupun individu," tutupnya.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya