Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019, Agus Rahardjo/Net

Publika

Bentakan Agus Rahardjo: "Hentikan..."

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 15:59 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

“Hentikan…” teriak mantan Ketua KPK, Agus Rahardjo, menirukan teriakan Presiden Jokowi kepadanya, dulu. “Ternyata, Bapak Presiden menghendaki perkara korupsi e-KTP tersangka Setya Novanto dihentikan. Saya jawab, tidak bisa, Pak,” tambahnya.

LUAR BIASA pernyataan Agus yang disampaikan dalam wawancara dengan Rosiana Silalahi di Program Rosi di Kompas TV, tayang Kamis (30/11) malam, itu. Heboh di media massa. Rekaman pernyataan Agus itu manteng di YouTube. Lalu tersebar.

Pernyataan lengkap Agus saat diwawancarai Rosiana itu, begini:


“Mohon maaf, saya harus mengungkapkan secara jelas. Saya baru kali ini bicara hal ini di media massa sebesar ini, Terus terang. Pada waktu kasus e-KTP, saya dipanggil sendirian oleh presiden (Presiden RI, Joko Widodo). Presiden waktu itu ditemani oleh Pak Pratikno (Menteri Sekretaris Negara sejak 2014 hingga sekarang, Prof Pratikno).“

Dilanjut: “Jadi saya heran. Biasanya itu memanggilnya berlima (pimpinan KPK kolektif kolegial, dipimpin lima orang). Ini kok dipanggil sendirian. Dan dipanggilnya (masuk Istana) bukan lewat ruang wartawan, tapi lewat masjid kecil itu. Jadi di depan,”

Agus mengatakan, begitu ia bertemu Presiden Jokowi, menurutnya, Presiden Jokowi kondisi marah. Lantas, Jokowi berteriak, ditirukan Agus begini:

“Hentikan…” Dilanjut: “Ya… Saya belum tahu, apa yang dimaksud. Setelah saya duduk, baru saya tahu bahwa yang disuruh hentikan adalah kasusnya Pak Setnov, ketua DPR waktu itu, punya kasus korupsi e-KTP supaya tidak diteruskan.”

Agus mengatakan, waktu itu KPK sudah menetapkan Setya Novanto tersangka korupsi pada tiga pekan sebelum Agus dipanggil Presiden Jokowi. Sudah diumumkan pula. Sedangkan, KPK penyidik yang tidak punya perangkat hukum SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) seperti halnya Polri dan Kejaksaan. Maka, Agus menyatakan hal itu ke Jokowi, juga menyatakan, ia tidak bisa menghentikan penyidikan yang sedang berlangsung.

Agus: “Setelah itu saya pulang.”

Rosiana Silalahi: “Anda siap bersaksi untuk pernyataan ini?"

Agus: “Saya siap bersaksi. Dan, itu sungguh terjadi, saya alami sendiri.”

Agus berlanjut, karena itu munculnya revisi UU KPK. antara lain, SP3 semula tak ada menjadi ada. “Juga, KPK di bawah presiden. Karena, waktu itu mungkin pikiran Presiden: Ini ketua KPK diperintah presiden kok nggak mau.”

Setelah pernyataan Agus itu beredar, media massa memberitakan. Lalu ditanggapi pihak Istana.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana kepada wartawan, Jumat (1/12)
membantah pernyataan Agus Rahardjo, begini:

"Terkait dengan pernyataan Bapak Agus Rahardjo yang disampaikan di sebuah media, saya ingin menyampaikan beberapa hal. Pertama, setelah dicek tidak ada pertemuan yang disebut-sebut dalam agenda presiden."

Dilanjut: “Presiden Jokowi telah menegaskan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK, seraya meyakini bahwa itu akan berjalan dengan baik. Penegasan Jokowi Presiden itu tertuang dalam siaran pers yang diterbitkan melalui laman Sekretariat Kabinet RI pada 17 November 2017. Rilis tersebut dapat diakses pada tauan ini.”

Ditutup: "Perlu diperjelas, bahwa revisi UU KPK pada tahun 2019 itu inisiatif DPR, bukan inisiatif pemerintah."

Tapi tetap saja pernyataan Agus viral. Ditanggapi berbagai pihak, termasuk Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, meminta DPR memanggil Agus Rahardjo agar bicara itu di forum DPR. Sedangkan, di Medsos lebih heboh lagi, dilengkapi aneka komentar.

Kunci kasus ini adalah pada keterangan waktu. Kapan, Agus dipanggil Presiden Jokowi, dibandingkan dengan pernyataan Presiden Jokowi, bahwa agar Setya Novanto mengikuti proses hukum yang ada di KPK. Pernyataan Presiden Jokowi itu pada 17 November 2017.

Apakah Agus dipanggil lebih dulu, sebelum pernyataan Jokowi tersebut? Ataukah sesudahnya?

Di rekaman siaran TV, Agus tidak menyebutkan keterangan waktu. Pun, Rosiana juga tidak bertanya itu, karena Rosiana kelihatan kaget dengan pernyataan Agus.

Agus menyebutkan, ketika itu sudah tiga minggu dari saat Novanto ditetapkan tersangka korupsi e-KTP oleh KPK. Dan, KPK menetapkan Setya Novanto tersangka korupsi e-KTP pada Senin, 17 Juli 2017.

Agus menyatakan, ia dipanggil Presiden Jokowi pada tiga pekan setelah Novanto ditetapkan tersangka oleh KPK. Berarti, Agus menghadap Presiden Jokowi pada sekitar Senin, 7 Agustus 2017.

Kemudian, Novanto lolos dari status tersangka, setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK. Tapi, KPK kembali menetapkan Setya Novanto tersangka pada Jumat, 10 November 2017. Diumumkan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, dalam jumpa pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat, 10 November 2017.

Apa pun, pernyataan Agus menghebohkan. Bisa ditunggangi politisi untuk kepentingan politik.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat, 1 Desember 2023 mengatakan begini:

"Kenapa mesti sekarang Pak Agus, mantan Ketua KPK, mengatakan hal yang dialaminya, kenapa? Dan why?"

Dilanjut: "Kalau dulu langsung disampaikan di muka umum, kan lebih jelas, Pak Agus sebagai Ketua KPK bicara dengan Presiden tapi membocorkannya sekarang, what happen? Kita nggak paham apa maksudnya Pak Agus, kok tiba-tiba bicara di muka umum hal demikian."

Sedangkan, Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman menyatakan, ia meminta DPR memanggil Agus Rahardjo. Agar Agus bicara hal itu di forum DPR RI. “Karena, kalau hal yang dikatakan itu benar, maka bisa menimbulkan masalah serius,” ujarnya.

Tentu, banyak lagi komentar politisi. Baik yang percaya pada pernyataan Agus, atau yang tidak. Dari gestur dan nada bicara Agus di TV itu, kelihatan sekali bahwa Agus tidak main-main. Ia sudah dipertegas Rosiana dengan menanyakan kebenaran kesaksian itu, dan Agus menyatakan, siap bersaksi.

Pernyataan Agus itu menambah ‘rumit’ situasi kondisi di masa menjelang Pemilu ini. Pernyataan Agus terus bergulir, digiring oleh komentar politisi. Menjadi ganjalan bagi publik, mempertanyakan kebenaran kesaksian Agus itu. Walaupun, Agus sudah menegaskan kebenaran ceritanya.

Entah, apakah kesaksian Agus berhenti sampai di sini? Bakal lenyap ditelan waktu. Ataukah seperti kata Benny K Harman, bahwa Agus harus mengatakan kesaksian itu di forum DPR? Kalau toh ke DPR, mungkin Agus tetap mengatakan hal yang sama. Lalu apa gunanya ke DPR, kalau ia cuma mengulang cerita?

Penulis adalah Wartawan Senior

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Rencana Insentif MBG Rp1 Triliun Tuai Kritik dari DPR

Kamis, 29 Oktober 2026 | 15:47

Silfester Matutina Diduga Masuk List Saksi Sidang Ijazah Jokowi

Minggu, 25 Oktober 2026 | 04:00

UPDATE

IPW Desak Transparansi Penegakan Hukum Kasus 1.048 Ton Udang Impor di Jatim

Minggu, 01 November 2026 | 01:50

Langkah Polisi Tangani Kasus Perusakan Warung Mi Babi Sukoharjo Diapresiasi Warga

Minggu, 01 November 2026 | 01:24

Polda Metro Siap Dikritik Buntut Penyelenggaraan Deklarasi Sumpah Pemuda 29 Oktober

Minggu, 01 November 2026 | 00:43

Ramai Logo Muncul di TIME100 Next Gala, Danantara Bantah Bayar Dana Sponsorship

Minggu, 01 November 2026 | 00:16

Pengurus Baru SAPMA PP DKI Jakarta Siap Berkolaborasi dengan Pemprov

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:47

Polisi Tangkap Pelaku Penembakan di Kampung Ambon, Ini Motifnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 23:17

Winda Marfita Pastikan Tak Terlibat Kasus Investasi PT MBS yang Dilaporkan Nur Istianti

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:57

Asrul Haruna Terpilih Sebagai Koorpresnas BEM PTMA Indonesia

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:43

Rembuk Pemuda Himpun Aspirasi dari 29 Provinsi, Kukuhkan DPP Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:32

PPP Maluku Tolak Pemberhentian Agus Suparmanto-Taj Yasin

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:44

Selengkapnya