Berita

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis/Net

Politik

Debat Cawapres Hilang, Todung Mulya Lubis: KPU Sudah Menyimpang

SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 14:58 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Konsistensi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asyari dipertanyakan dalam menjalankan perintah undang-undang terkait debat calon presiden dan calon wakil presiden (Capres-Cawapres) peserta Pilpres 2024.

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menilai, KPU RI, seharusnya berpegang peraturan yang telah ditetapkan, yakni menggelar debat Pilpres 2024 sebanyak lima kali, yang terdiri atas tiga kali debat capres dan dua kali debat cawapres.

Namun terbaru, KPU RI memutuskan untuk tetap menggelar debat sebanyak lima kali, namun formatnya debat capres dan cawapres tidak dipisah sebagaimana pada pemilu sebelumnya.


“Pernyataan Ketua KPU Hasyim Asyari bukan saja menyimpang dari ketentuan yang diatur dalam Pasal 277 UU 7/2017 tentang Pemilu juncto Pasal 50 PKPU 15/2023, tetapi juga akan menghilangkan kesempatan publik untuk menilai secara utuh kualitas cawapres," kata Todung dalam keterangannya, Sabtu (2/12).

Menurutnya, publik perlu mengetahui secara pasti kualitas, kecerdasan, dan komitmen para cawapres yang akan menjadi pemimpin negara ini. Oleh sebab itu, debat antar cawapres seharusnya tetap dilakukan.

“UU Pemilu memang tak menjelaskan pemisahan debat capres dan cawapres, tetapi penjelasan Pasal 277 UU Pemilu menegaskan bahwa debat itu terdiri atas 3 kali debat capres dan 2 kali debat cawapres,” jelasnya.

Capres-Cawapres adalah dwi tunggal yang tak bisa dipisahkan satu sama lain. Meski demikian, rakyat tetap berhak mengetahui kualitas, pengetahuan, komitmen, dan kesiapan cawapres masing-masing calon presiden.

“Di sini wakil presiden bukan semata-mata ban serep. Wakil presiden adalah pemimpin. Terus terang, saya menyayangkan kalau KPU memutuskan debat antarcawapres murni (tanpa didampingi capres) ditiadakan,” tutupnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya