Berita

Firli Bahuri ketika berziarah ke makam Ibundanya beberapa waktu lalu./Ist

Publika

Sepatu Tong Sampah Firli Bahuri

OLEH: HENDRA J. KEDE
SABTU, 02 DESEMBER 2023 | 14:47 WIB

UMUR 5 tahun Ayahanda meninggal dunia, tiba-tiba saja jadi anak yatim. Jadi bungsu dari 6 bersaudara dengan Ibunda otomatis berperan ganda sebagai Ibu sekaligus Ayah.

Umur 7 tahun masuk Sekolah Dasar (SD) Negeri Lontar Kecamatan Pengandonan, Kabupaten OKU, Sumsel. Hari pertama sekolah jalan kaki tanpa sepatu. Berlanjut hari-hari seterusnya sampai tamat alias selama sekolah di SD tidak pernah pakai sepatu ke sekolah.

Jajan pada jam istirahat? Jangan ditanya tentang itu, bisa dikatakan sama sekali tidak pernah. Jualan iya, jualan kue. Kue tradisional yang dibuat kakak perempuan.


Bahan baku kue tidak beli. Didapat dari hasil barter ikan rawa tangkapan. Setelah ikan rawa ditangkap dibawa ke pasar 16 Ilir Palembang lalu dibarter dengan bahan baku makanan khas Palembang dengan sebutan pepes Ketan. Kue pepes bahan bakunya beras  ketan, pisang, kelapa dan gula merah. Selanjutnya dibungkus daun pisang dan dimasak dengan cara dikukus. Setelah jadi, dijual keliling di Taman Ria Sriwijaya.

Jualan spidol juga. Untuk menghemat, pergi beli spidolnya jalan kaki. Lumayan menghemat Rp. 35 (tiga puluh lima rupiah). Kalau ndak jalan kaki butuh biaya Rp. 40 (empat puluh rupiah).

Untuk apa yang Rp. 5 (lima rupiah)? Untuk jajan minum es cendol segelas kecil plus pempek kecil sepotong di tengah perjalanan beli spidol.

Tamat SD masuk SMP, jalan kaki pulang pergi 16 km setiap hari ke lokasi SMP berada. Dan itu tetap tidak pakai sepatu, tidak ada uang untuk beli sepatu.

Melanjutkan SMA di Pelembang. Pakai sepatu. Sepatu jelek tentunya. Jelek sekali sebenarnya. Saking jeleknya, waktu ketemu sepatu orang lain yang sudah dibuang ke tong sampah kelihatan begitu bagusnya.

Dipungutlah oleh Firli remaja sepatu di tong sampah itu. Dibersihkan semampunya. Dilap agar kelihatan mengkilap. Besoknya serasa gagah ke sekolah pakai sepatu tong sampah tersebut.

Eh baru dipakai, ada yang mengakui kalau sepatu itu miliknya. Diserahkan. Kembali pakai sepatu lama.

Di hadapan orang, air mata jatuh ke dalam kata orang Padang, sebagai ungkapan rasa kepedihan dan kepiluan tak terhingga yang hanya bisa ditahan sendirian dan dijadikan cambuk pemacu semangat di dalam dada.

Di sudut perpustakaan sekolah, tempat menghabiskan waktu selama jam istirahat setiap hari, tak terasa buku yang dibaca basah kena tetesan air, agak banyak basahnya.

Ternyata itu tetesan air mata yang tak akan pernah terlupakan seumur hidup oleh seorang  yang kelak di pundaknya bertengger 3 bintang emas tanda perwira tinggi, Kabaharkam Polri, Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri. Dan kini Ketua KPK RI Priode 2019-2023.

Sebagaimana dituturkan langsung beliau kepada penulis pada suatu waktu. Penulis adalah partner pada Kantor Hukum E.S.H.A dan Partners dan Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI periode 2017-2022

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya