Berita

Kemenperin/Net

Bisnis

Kemenperin: Kinerja Ekonomi Tidak Lepas dari Peran Peningkatan Daya Saing, Khususnya di Sektor Industri

JUMAT, 01 DESEMBER 2023 | 09:20 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peningkatan kinerja ekonomi di Indonesia, tidak terlepas dari peran peningkatan daya saing khususnya di bidang sektor industri. Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mengembangkan layanan teknis yang dibutuhkan di sektor ini.

Saat ini persaingan antarnegara begitu sengit terutama dalam memperebutkan pasar ekspor dan investasi. Berdasarkan laporan Global Competitiveness Index tahun 2023 yang dikeluarkan International Institute for Management Development (IMD), peringkat daya saing Indonesia naik dari posisi ke-44 menjadi ke-34 atau naik 10 tingkat.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri Kementerian Perindustrian Andi Rizaldi menyebutkan, peringkat itu dilakukan IMD didasarkan pada empat kriteria, yaitu kinerja ekonomi, efisiensi pemerintah, efisiensi bisnis, dan infrastruktur.


"Untuk peningkatan kinerja ekonomi di Indonesia, tidak terlepas dari peran peningkatan daya saing khususnya di bidang sektor industri, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian," kata Andi dalam keterangan pers pada Diseminasi Layanan Sertifikasi Profesi yang digelar Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kulit, Karet dan Plastik (BBSPJIKKP) Yogyakarta, yang dikutip Jumat (1/12).

Ia pun menegaskan bahwa untuk semakin mengatrol kinerja industri manufaktur nasional, Kemenperin berkomitmen mengembangkan layanan teknis yang dibutuhkan di dunia industri dengan menyediakan problem solving (penyelesaian masalah) bagi dunia industri, perluasan implementasi industri 4.0 dan green industry, serta upaya mendukung dekarbonisasi melalui verifikasi dan validasi Gas Rumah Kaca.

Menurutnya, dukungan tersebut telah diwujudkan dalam pendirian Lembaga Sertifikasi Personil (LSP), Lembaga Validasi dan Verifikasi (LVV) Gas Rumah Kaca dan Lembaga Inspeksi (LI) pada tahun 2023.

"Dengan demikian, pemerintah bertanggung jawab untuk memajukan teknologi industri, salah satunya dengan langkah penguasaan industri 4.1, termasuk green industry dan peningkatan kompetensi SDM industri," katanya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya