Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (tengah)/RMOL

Hukum

Tak Perlu Ribut, Aiman Bisa Bebas Pidana jika Tuduhannya Terbukti

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hukum yang menjerat Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono sejatinya cukup dilihat secara sederhana.

Jika tudingan adanya oknum tidak netral dalam mengawal Pemilu 2024, maka Polri wajib mengusutnya. Namun sebaliknya, jika tudingan ketidaknetralan oknum tersebut tidak terbukti, maka Polri perlu memproses hukum Aiman hingga tuntas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi polemik kasus hukum yang menjerat Aiman. Terbaru, kubu TPN mengaku Aiman didatangi polisi tengah malam untuk memberikan surat pemanggilan.


"Tentu jika Aiman memiliki bukti, maka aparat akan menindak pihak yang dituduhkan. Jika tidak memiliki bukti, maka aparat wajib menindak Aiman sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (30/11).

Soal surat pemanggilan terhadap Aiman, Teddy menilai hal itu wajar karena kasus tersebut sudah masuk ke meja kepolisian.

"Sesuai aturan hukum, Aiman dipanggil untuk dimintai keterangannya," jelas Teddy.

Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya. Aiman sendiri dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

"Simpelnya, jika tuduhan Aiman benar, maka ia bebas. Jika tidak benar, maka Aiman harus diproses secara hukum. Tidak perlu banyak alasan," tutup Teddy.  

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya