Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (tengah)/RMOL

Hukum

Tak Perlu Ribut, Aiman Bisa Bebas Pidana jika Tuduhannya Terbukti

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hukum yang menjerat Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono sejatinya cukup dilihat secara sederhana.

Jika tudingan adanya oknum tidak netral dalam mengawal Pemilu 2024, maka Polri wajib mengusutnya. Namun sebaliknya, jika tudingan ketidaknetralan oknum tersebut tidak terbukti, maka Polri perlu memproses hukum Aiman hingga tuntas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi polemik kasus hukum yang menjerat Aiman. Terbaru, kubu TPN mengaku Aiman didatangi polisi tengah malam untuk memberikan surat pemanggilan.


"Tentu jika Aiman memiliki bukti, maka aparat akan menindak pihak yang dituduhkan. Jika tidak memiliki bukti, maka aparat wajib menindak Aiman sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (30/11).

Soal surat pemanggilan terhadap Aiman, Teddy menilai hal itu wajar karena kasus tersebut sudah masuk ke meja kepolisian.

"Sesuai aturan hukum, Aiman dipanggil untuk dimintai keterangannya," jelas Teddy.

Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya. Aiman sendiri dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

"Simpelnya, jika tuduhan Aiman benar, maka ia bebas. Jika tidak benar, maka Aiman harus diproses secara hukum. Tidak perlu banyak alasan," tutup Teddy.  

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya