Berita

Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono (tengah)/RMOL

Hukum

Tak Perlu Ribut, Aiman Bisa Bebas Pidana jika Tuduhannya Terbukti

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 21:24 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Kasus hukum yang menjerat Jurubicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono sejatinya cukup dilihat secara sederhana.

Jika tudingan adanya oknum tidak netral dalam mengawal Pemilu 2024, maka Polri wajib mengusutnya. Namun sebaliknya, jika tudingan ketidaknetralan oknum tersebut tidak terbukti, maka Polri perlu memproses hukum Aiman hingga tuntas.

Demikian disampaikan Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi menanggapi polemik kasus hukum yang menjerat Aiman. Terbaru, kubu TPN mengaku Aiman didatangi polisi tengah malam untuk memberikan surat pemanggilan.


"Tentu jika Aiman memiliki bukti, maka aparat akan menindak pihak yang dituduhkan. Jika tidak memiliki bukti, maka aparat wajib menindak Aiman sesuai aturan hukum yang berlaku," kata Teddy dalam keterangannya, Kamis (30/11).

Soal surat pemanggilan terhadap Aiman, Teddy menilai hal itu wajar karena kasus tersebut sudah masuk ke meja kepolisian.

"Sesuai aturan hukum, Aiman dipanggil untuk dimintai keterangannya," jelas Teddy.

Oleh karenanya, ia meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang ditangani Polda Metro Jaya. Aiman sendiri dilaporkan oleh Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

"Simpelnya, jika tuduhan Aiman benar, maka ia bebas. Jika tidak benar, maka Aiman harus diproses secara hukum. Tidak perlu banyak alasan," tutup Teddy.  

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Mengejar Halusinasi 2045: Mengapa Ekonomi Hanya Bisa Tegak di Atas Literasi

Senin, 27 April 2026 | 14:15

Penerjemah Bible Dibakar Hidup-hidup pada Zaman Renaisans Eropa

Senin, 27 April 2026 | 14:07

Bitcoin Melaju Mendekati 80.000 Dolar AS

Senin, 27 April 2026 | 14:06

Luar Biasa Kiandra, Start ke-17, Finis Pertama

Senin, 27 April 2026 | 13:59

Digitalisasi dan Green Dentistry, Layanan Kesehatan Gigi yang Minim Limbah

Senin, 27 April 2026 | 13:46

Usul KPK Berpotensi Paksa Capres Harus Kader Parpol

Senin, 27 April 2026 | 13:43

Pemda Didorong Lakukan Creative Financing

Senin, 27 April 2026 | 13:36

Citra Negatif Bahlil di Dalam Negeri Pengaruhi Negosiasi Energi Presiden?

Senin, 27 April 2026 | 13:35

Qodari Respons Isu Dilantik Jadi Kepala Bakom: Itu Hak Prerogatif Presiden

Senin, 27 April 2026 | 13:30

Selengkapnya