Berita

Jumpa pers Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, di kawasan Jakarta Selatan, Kamis (30/11)/RMOL

Politik

Gugatan Ulang Usia Capres-Cawapres Ditolak MK, TKN: Jangan Lagi Sebut Pencalonan Gibran Melawan Hukum

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 17:26 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan ulang aturan usia minimum capres-cawapres, sudah diketahui Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Ketua Koordinator Strategis TKN Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco menegaskan, isu miring mengenai pencalonan Gibran telah terbantahkan dengan keluarnya putusan MK terhadap gugatan ulang, yang tercatat sebagai perkara nomor 14/PUU-XXI/2023 itu.

"Dengan adanya Putusan (MK Nomor) 141 ini kami berharap jangan ada lagi pihak yang menyatakan bahwa pencalonan Gibran dilakukan dengan cara yang melawan hukum dan etika," ujar Dasco dalam jumpa pers di Media Centre Prabowo-Gibran, di Jalan Sriwijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/11).


Dia menegaskan, sahnya pencalonan Gibran akibat putusan MK kali ini diperkuat dengan bulatnya sikap 8 hakim konstitusi, ditambah Anwar Usman yang terbukti melanggar kode etik tidak mengikuti sidang.

Sehingga, menurut Dasco, aturan batas usia minimum capres-cawapres yang berlaku sesuai putusan MK 90/PUU-XXI/2023, yang membolehkan seseorang yang pernah atau sedang menjabat kepala daerah menjadi capres atau cawapres, meski usianya belum mencapai 40 tahun.

"Faktanya dalam persidangan ini, delapan hakim konstitusi tanpa Pak Anwar Usman yang ikut dalam sidang, secara bulat menyatakan putusan nomor 90 tidak ada masalah sama sekali," ucapnya.

"Bahkan dalam putusan ini (perkara nomor 141/PUU-XXI/2023) sama sekali tidak ada dissenting opinion dan concurring opinion," sambung Wakil Ketua DPR RI itu.

Dengan begitu, Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu menyatakan, isu-isu miring yang menuding pencalonan Gibran tidak sah karena ada pelanggaran etik oleh Anwar Usman dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah tidak benar.

"Sehingga, keberadaan Gibran sebagai representasi anak muda dalam kontestasi pemilu, adalah sejarah penting bagi negeri ini. Untuk pertama kalinya generasi muda terwakili sebagai subjek pemilu dan ini tentu sangat positif untuk meningkatkan semangat kaum muda kita," demikian Dasco. 

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Prabowo Diminta Tindak Tegas Kelompok yang Masih Persoalkan Hasil Pilpres 2024

Selasa, 22 September 2026 | 23:16

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Jadi Menperin, Sarmuji Tegaskan akan Lanjutkan Rintisan Agus Gumiwang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:23

Mengenang Warisan Luhur Pesona Batik Tulungagung di Hari Batik Nasional

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:16

Ketua KPK Ucapkan Selamat kepada Kapolri Jenderal Suyudi, Dorong Sinergi Pemberantasan Korupsi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

MUI: Jangan Sampai Konser “Till The Whole World Knows” Jadi Sarana Propaganda Zionisme

Jumat, 02 Oktober 2026 | 12:10

BEI Awasi Pergerakan Tiga Saham yang Masuk Radar UMA

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:49

KPK Ungkap Besaran Uang Silmy Karim ke Dosen UB Saat Bimbingan Doktoral

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Garuda Tantang Gajah Perang di Final FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:25

Emas Antam Mulai Turun Hari Ini, Intip Daftar Lengkapnya

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:14

Dua Tahun Danantara, Efisiensi BUMN Digenjot untuk Kejar Pertumbuhan

Jumat, 02 Oktober 2026 | 11:02

Harga Minyak Naik Lagi ke Level 102 Dolar AS

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:59

Selengkapnya