Berita

Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL

Politik

Terganjal Dirikan TPS-LN di Hongkong dan Makau, Begini Upaya KPU

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 16:44 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Tempat pemungutan suara luar negeri (TPS-LN) di wilayah Hongkong dan Makau tak bisa didirikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), karena pemerintah wilayah administrasi Tiongkok itu tak memberikan izin.

Anggota KPU RI, Idham Holik mengatakan, pihaknya masih mengusahakan pendirian TPS-LN di Hongkong dan Makau, dengan berkoordinasi dengan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) dan juga pemerintahan setempat di sana.

"Kami di Jakarta berharap PPSLN Hongkong dan Makau mendapatkan izin untuk menyelenggarakan pemungutan suara TPS-LN di area-area publik. Sampai saat ini, Pemerintah Beijing belum memberikan izin, kecuali TPS yang berada di lingkungan kantor KJRI di Hongkong," ujar Idham kepada wartawan, Kamis (30/11).


Meski begitu, Idham memastikan masalah tersebut sudah dikoordinasikan sejak awal dengan KJRI setempat, termasuk aktif berkomunikasi dengan Duta Besar (Dubes) Indonesia di Beijing.

"Dan yang jelas, komunikasi hingga saat ini masih dibangun," tambahnya.

Lebih lanjut, mantan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat itu mengungkap strategi lain yang akan diterapkan KPU RI, apabila TPS-LN di Hongkong dan Makau tak kunjung disetujui pemerintahan di sana.

Meskipun menurutnya, pada Pemilu Serentak 2019 silam justru TPS-LN bisa didirikan di tempat publik, salah satunya di Victory Park, di Hongkong.

"Kami pada prinsipnya, semua kebijakan yang dimana pemilih bisa memberikan suaranya secara langsung, itu yang kami prioritaskan. Tapi kan kita harus menghormati kedaulatan negara-negara lainnya," demikian Idham.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya