Berita

Gedung Badan kebijakan Fiskal/Net

Bisnis

Pengamat: Banyak Faktor yang Menghambat Masyarakat Terhubung ke Sektor Keuangan

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 11:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peningkatan inklusi keuangan harus diikuti dengan edukasi dan upaya perbaikan sistem keuangan. Ekonom Piter Abdullah mengatakan hal ini agar lebih efisien dan menarik bagi masyarakat.

Peningkatan inklusi juga perlu didukung dengan program-program bantuan untuk menjadikan masyarakat eligible dan bankable (layak), menurutnya, sementara, literasi harus dilakukan secara konsisten melalui berbagai bentuk program edukasi kepada masyarakat.

Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022, indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, sementara indeks inklusi keuangan mencapai 85,10 persen. Pemerintah menargetkan inklusi keuangan sebesar 90 persen pada 2024, seperti dikutip dari Antara.


Komponen-komponen dalam sistem keuangan meliputi antara lain institusi keuangan, baik perbankan maupun non-bank, pasar keuangan, korporasi, dan infrastruktur keuangan.

"Saat ini ada banyak faktor yang menghambat masyarakat untuk terhubung ke sektor keuangan, utamanya bank, salah satunya adalah suku bunga bank yang sangat tinggi," ujar Piter.

Selama suku bunga bank masih begitu tinggi, banyak yang tidak mampu membayar bunga bank, sehingga mereka akan menghindari lembaga keuangan dan bank.

"Inefisiensi yang tercermin dalam bentuk suku bunga tinggi ini selama ini tidak pernah diakui sebagai faktor penghambat inklusi keuangan," tuturnya.

Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan meyakini penguatan sistem keuangan melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) menjadi harapan bagi Indonesia untuk mengawal pendalaman dan stabilitas sistem keuangan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya