Berita

Halaqah Kesehatan Muhammadiyah 2023/Ist

Politik

Muhammadiyah Dukung Regulasi Pengendalian Tembakau

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 11:25 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

sebagai organisasi terkemuka di Indonesia, Muhammadiyah menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesadaran hidup sehat. Dalam upaya ini, Muhammadiyah telah mengambil langkah konkret terutama terkait pengendalian tembakau.

Sejak 1923, Muhammadiyah aktif dalam sektor kesehatan, seperti terlihat dalam Fatwa Haram Merokok No.06/SM/MTT/III/2010. Pada tahun 2020, Muhammadiyah mengeluarkan fatwa terkait rokok elektronik (Vape), menyatakan bahwa rokok elektrik hukumnya haram.

Saat ini, Ketua Majelis Pembantu Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Agus Samsudin, menyampaikan harapannya, ketika pemerintah sedang menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.


Dia berharap, semua regulasi terkait tembakau yang akan disusun pemerintah sebagai bagian RPP Kesehatan, harus betul-betul berpihak pada kesehatan.

"Namanya juga undang-undang kesehatan, makanya mestinya RPP harus berpihak kepada kesehatan, bukan berpihak pada di luar kesehatan," ujar Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (30/11).

Sementara itu, Ketua Muhammadiyah Tobacco Control Network (MTCN), Roosita Meilani Dewi, menyoroti tingginya prevalensi perokok dewasa dan perokok pasif di Indonesia hari ini.

Ia juga mengingatkan bahwa regulasi pengendalian tembakau masih menunggu penetapan RPP Kesehatan turunan UU Kesehatan 17/2023.

Muhammadiyah, lanjut Roosita, berharap kolaborasi antara masyarakat, swasta, dan pemerintah dapat menghadapi tantangan kesehatan dengan langkah-langkah konkret.

"Regulasi yang kuat diharapkan menciptakan lingkungan kondusif untuk mewujudkan hidup sehat, sesuai dengan visi Muhammadiyah dan cita-cita bangsa Indonesia," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Intervensi Jepang Runtuhkan Dominasi Dolar AS

Jumat, 01 Mei 2026 | 08:15

Saham Big Tech Bergerak Beragam, Alphabet dan Amazon Moncer

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:58

Mojtaba Khamenei: Tak Ada Tempat bagi AS di Teluk Persia

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:36

Harga Emas Melonjak setelah Jepang Intervensi Pasar Mata Uang

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:26

STOXX 600 Capai Level 611,28 Saat Sektor Industri Melesat di Atas 1 Persen

Jumat, 01 Mei 2026 | 07:06

Diplomasi Raja Charles III terhadap ‘King’ Trump

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:57

Celios: Kita Menolak MBG Dijadikan Alat Politik

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:28

Keluarga, Buruh dan Prabowonomics

Jumat, 01 Mei 2026 | 06:02

Pembatalan Unjuk Rasa May Day di DPR Dianggap Warganet ‘Sudah Cair’

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:39

Prabowo-Gibran Diselamatkan Beras

Jumat, 01 Mei 2026 | 05:15

Selengkapnya