Berita

Logo Partai Garuda/Net

Politik

Partai Garuda Buka Layanan Pengaduan Caleg Ingkar Janji

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah tak biasa dilakukan Partai Garuda sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Untuk menghindari calon legislatif (Caleg) pembohong, partai pimpinan Ahmad Ridha Sabana ini membuka layanan pengaduan.

Layanan pengaduan ini berupa nomor dan alamat email yang bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan caleg Garuda tidak menepati janji kampanyenya.

"Partai Garuda merilis nomor WhatsApp khusus dan alamat email ke masyarakat untuk melaporkan caleg terpilih yang tidak menepati janji. Nomor 0812-9517-0269 dan alamat email callcenter@partaigaruda.org," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Kamis (30/11).


Teddy mengamini, masyarakat sudah sering mendengar janji-janji caleg saat berkampanye namun kerap dilupakan saat terpilih menjadi anggota legislatif.

"Ujungnya, masyarakat hanya bisa sakit hati dan marah karena merasa dibohongi. Mereka tidak bisa menghukum yang berjanji," jelasnya.

Untuk layanan pengaduan ini, Partai Garuda memastikan akan menampung aduan yang dilengkapi bukti janji kampanye caleg. Masyarakat bisa mengirimkan bukti suara, video, maupun perjanjian tertulis atau kontrak politik yang dibuat saat kampanye.

"Ketika mereka terpilih menjadi anggota dewan dan tidak melaksanakan janjinya, laporkan ke kami dan lampirkan semua bukti untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti, kami proses untuk mengganti," tegasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

UPDATE

13 Langkah Komprehensif Kuatkan Rupiah

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:11

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi Modus Pungli Peserta PPG

Rabu, 03 Juni 2026 | 06:00

Bukan Dapur Asal Ngebul

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:26

Pakai Jaket Gojek Mulyono di Sidang Pledoi, Nadiem Ingin Seret Jokowi?

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:18

Putusan MK soal Keterwakilan Kuota Perempuan Berikan Keadilan Gender

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:14

Syafrin Liputo Dituntut Bawa Jaksel Lebih Maju, Inklusif, dan Sejahtera

Rabu, 03 Juni 2026 | 05:01

2.081 Polisi Kawal Ketat Piala AFF U-19 2026

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:22

Korban Kebakaran Kemayoran

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:19

Multipolaritas Harus Jadi Jalan Kerja Sama, Bukan Konfrontasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 04:09

KDM Sikat PKL Usai 30 Tahun Berkuasa di Bandung

Rabu, 03 Juni 2026 | 03:45

Selengkapnya