Berita

Logo Partai Garuda/Net

Politik

Partai Garuda Buka Layanan Pengaduan Caleg Ingkar Janji

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah tak biasa dilakukan Partai Garuda sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Untuk menghindari calon legislatif (Caleg) pembohong, partai pimpinan Ahmad Ridha Sabana ini membuka layanan pengaduan.

Layanan pengaduan ini berupa nomor dan alamat email yang bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan caleg Garuda tidak menepati janji kampanyenya.

"Partai Garuda merilis nomor WhatsApp khusus dan alamat email ke masyarakat untuk melaporkan caleg terpilih yang tidak menepati janji. Nomor 0812-9517-0269 dan alamat email callcenter@partaigaruda.org," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Kamis (30/11).


Teddy mengamini, masyarakat sudah sering mendengar janji-janji caleg saat berkampanye namun kerap dilupakan saat terpilih menjadi anggota legislatif.

"Ujungnya, masyarakat hanya bisa sakit hati dan marah karena merasa dibohongi. Mereka tidak bisa menghukum yang berjanji," jelasnya.

Untuk layanan pengaduan ini, Partai Garuda memastikan akan menampung aduan yang dilengkapi bukti janji kampanye caleg. Masyarakat bisa mengirimkan bukti suara, video, maupun perjanjian tertulis atau kontrak politik yang dibuat saat kampanye.

"Ketika mereka terpilih menjadi anggota dewan dan tidak melaksanakan janjinya, laporkan ke kami dan lampirkan semua bukti untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti, kami proses untuk mengganti," tegasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Bos Danantara Ungkap Proses Pangkas BUMN Tak Mudah

Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:11

Hingga Siang Nusron Belum Hadir, KPK Masih Menunggu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:53

PJBS Direvisi, Porsi Saham Bayan Resources yang Dibeli Haji Isam Bertambah Jadi 10,08 Miliar

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:44

Nasib Gibran Kini Tergantung Prabowo

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:37

Empat WNI Pulang ke Tanah Air usai Enam Bulan Disandera Bajak Laut Somalia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

PDIP: Kebohongan Gibran Lulus SMA Sederajat Tercatat dalam Putusan Negara!

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:31

Putusan MK soal Gibran Buka Perdebatan Demokrasi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:21

DPR Minta Pemerintah Percepat Huntara bagi Korban Gempa Flores

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:19

Rita Widyasari Kembali Diperiksa KPK

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:17

Badai Dekati Amerika, Harga Minyak Naik Lagi

Rabu, 07 Oktober 2026 | 11:01

Selengkapnya