Berita

Logo Partai Garuda/Net

Politik

Partai Garuda Buka Layanan Pengaduan Caleg Ingkar Janji

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah tak biasa dilakukan Partai Garuda sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Untuk menghindari calon legislatif (Caleg) pembohong, partai pimpinan Ahmad Ridha Sabana ini membuka layanan pengaduan.

Layanan pengaduan ini berupa nomor dan alamat email yang bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan caleg Garuda tidak menepati janji kampanyenya.

"Partai Garuda merilis nomor WhatsApp khusus dan alamat email ke masyarakat untuk melaporkan caleg terpilih yang tidak menepati janji. Nomor 0812-9517-0269 dan alamat email callcenter@partaigaruda.org," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Kamis (30/11).


Teddy mengamini, masyarakat sudah sering mendengar janji-janji caleg saat berkampanye namun kerap dilupakan saat terpilih menjadi anggota legislatif.

"Ujungnya, masyarakat hanya bisa sakit hati dan marah karena merasa dibohongi. Mereka tidak bisa menghukum yang berjanji," jelasnya.

Untuk layanan pengaduan ini, Partai Garuda memastikan akan menampung aduan yang dilengkapi bukti janji kampanye caleg. Masyarakat bisa mengirimkan bukti suara, video, maupun perjanjian tertulis atau kontrak politik yang dibuat saat kampanye.

"Ketika mereka terpilih menjadi anggota dewan dan tidak melaksanakan janjinya, laporkan ke kami dan lampirkan semua bukti untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti, kami proses untuk mengganti," tegasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya