Berita

Logo Partai Garuda/Net

Politik

Partai Garuda Buka Layanan Pengaduan Caleg Ingkar Janji

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 09:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Langkah tak biasa dilakukan Partai Garuda sebagai salah satu partai politik peserta Pemilu 2024. Untuk menghindari calon legislatif (Caleg) pembohong, partai pimpinan Ahmad Ridha Sabana ini membuka layanan pengaduan.

Layanan pengaduan ini berupa nomor dan alamat email yang bisa digunakan masyarakat untuk mengadukan caleg Garuda tidak menepati janji kampanyenya.

"Partai Garuda merilis nomor WhatsApp khusus dan alamat email ke masyarakat untuk melaporkan caleg terpilih yang tidak menepati janji. Nomor 0812-9517-0269 dan alamat email callcenter@partaigaruda.org," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda, Teddy Gusnaidi, Kamis (30/11).


Teddy mengamini, masyarakat sudah sering mendengar janji-janji caleg saat berkampanye namun kerap dilupakan saat terpilih menjadi anggota legislatif.

"Ujungnya, masyarakat hanya bisa sakit hati dan marah karena merasa dibohongi. Mereka tidak bisa menghukum yang berjanji," jelasnya.

Untuk layanan pengaduan ini, Partai Garuda memastikan akan menampung aduan yang dilengkapi bukti janji kampanye caleg. Masyarakat bisa mengirimkan bukti suara, video, maupun perjanjian tertulis atau kontrak politik yang dibuat saat kampanye.

"Ketika mereka terpilih menjadi anggota dewan dan tidak melaksanakan janjinya, laporkan ke kami dan lampirkan semua bukti untuk dimintai pertanggungjawaban. Jika terbukti, kami proses untuk mengganti," tegasnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Negeri Para Bocil

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:14

DPR Tidak Boleh Hadapi Pendemo dengan Pendekatan Keamanan

Kamis, 27 Agustus 2026 | 06:02

Tak Benar Yayasan Syarif Hidayatullah Berkonflik dengan UIN Jakarta

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:45

Desil DTSEN Tak Boleh Merugikan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:34

Beban Kesehatan Karhutla Tembus Rp120 Triliun

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:22

Pejabat Jangan Merasa Sok Tahu Persoalan Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 | 05:12

Jokowi seperti Gelisah dengan Pernyataan Budi Arie

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:28

Dinas Perumahan Harus Bergerak Cepat Tuntaskan Masalah Warga Taman Rasuna

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:16

Naik Motor dari Indramayu, Konten Kreator Ini Semangat Ikut Demo di DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 04:00

Polri Kumpulkan Donasi Rp12,6 Miliar untuk NTT

Kamis, 27 Agustus 2026 | 03:46

Selengkapnya