Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tak Punya Lisensi, Filipina Blokir Bursa Kripto Binance

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Filipina melalui Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah memulai proses pemblokiran akses ke bursa kripto terbesar di dunia, Binance.

Dalam pernyataannya, SEC mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan karena operator Binance bukanlah perusahaan terdaftar di Filipina dan beroperasi tanpa lisensi dan wewenang yang diperlukan untuk menjual atau menawarkan segala bentuk sekuritas.

"Penghapusan akses di Filipina akan berlaku dalam waktu tiga bulan sejak dikeluarkannya pengumuman pada 28 November untuk memberikan waktu kepada pengguna Filipina untuk menarik investasi dari bursa kripto," kata SEC dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/11).

SEC juga telah meminta Google Alphabet dan induk Facebook, Meta, untuk melarang iklan online dari Binance di Filipina, dan memperingatkan mereka yang menjual melalui atau meyakinkan orang untuk berinvestasi di platform tersebut, mereka mungkin akan diproses secara pidana.

Pemblokiran oleh SEC datang sepekan setelah Changpeng Zhao mengundurkan diri sebagai CEO Binance, menyusul pengakuan bersalahnya karena dengan sengaja menyebabkan bursa gagal mempertahankan program anti pencucian uang yang efektif.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya