Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tak Punya Lisensi, Filipina Blokir Bursa Kripto Binance

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Filipina melalui Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah memulai proses pemblokiran akses ke bursa kripto terbesar di dunia, Binance.

Dalam pernyataannya, SEC mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan karena operator Binance bukanlah perusahaan terdaftar di Filipina dan beroperasi tanpa lisensi dan wewenang yang diperlukan untuk menjual atau menawarkan segala bentuk sekuritas.

"Penghapusan akses di Filipina akan berlaku dalam waktu tiga bulan sejak dikeluarkannya pengumuman pada 28 November untuk memberikan waktu kepada pengguna Filipina untuk menarik investasi dari bursa kripto," kata SEC dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/11).


SEC juga telah meminta Google Alphabet dan induk Facebook, Meta, untuk melarang iklan online dari Binance di Filipina, dan memperingatkan mereka yang menjual melalui atau meyakinkan orang untuk berinvestasi di platform tersebut, mereka mungkin akan diproses secara pidana.

Pemblokiran oleh SEC datang sepekan setelah Changpeng Zhao mengundurkan diri sebagai CEO Binance, menyusul pengakuan bersalahnya karena dengan sengaja menyebabkan bursa gagal mempertahankan program anti pencucian uang yang efektif.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya