Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tak Punya Lisensi, Filipina Blokir Bursa Kripto Binance

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Filipina melalui Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah memulai proses pemblokiran akses ke bursa kripto terbesar di dunia, Binance.

Dalam pernyataannya, SEC mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan karena operator Binance bukanlah perusahaan terdaftar di Filipina dan beroperasi tanpa lisensi dan wewenang yang diperlukan untuk menjual atau menawarkan segala bentuk sekuritas.

"Penghapusan akses di Filipina akan berlaku dalam waktu tiga bulan sejak dikeluarkannya pengumuman pada 28 November untuk memberikan waktu kepada pengguna Filipina untuk menarik investasi dari bursa kripto," kata SEC dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/11).


SEC juga telah meminta Google Alphabet dan induk Facebook, Meta, untuk melarang iklan online dari Binance di Filipina, dan memperingatkan mereka yang menjual melalui atau meyakinkan orang untuk berinvestasi di platform tersebut, mereka mungkin akan diproses secara pidana.

Pemblokiran oleh SEC datang sepekan setelah Changpeng Zhao mengundurkan diri sebagai CEO Binance, menyusul pengakuan bersalahnya karena dengan sengaja menyebabkan bursa gagal mempertahankan program anti pencucian uang yang efektif.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya