Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Tak Punya Lisensi, Filipina Blokir Bursa Kripto Binance

KAMIS, 30 NOVEMBER 2023 | 08:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah Filipina melalui Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) telah memulai proses pemblokiran akses ke bursa kripto terbesar di dunia, Binance.

Dalam pernyataannya, SEC mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan karena operator Binance bukanlah perusahaan terdaftar di Filipina dan beroperasi tanpa lisensi dan wewenang yang diperlukan untuk menjual atau menawarkan segala bentuk sekuritas.

"Penghapusan akses di Filipina akan berlaku dalam waktu tiga bulan sejak dikeluarkannya pengumuman pada 28 November untuk memberikan waktu kepada pengguna Filipina untuk menarik investasi dari bursa kripto," kata SEC dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (30/11).


SEC juga telah meminta Google Alphabet dan induk Facebook, Meta, untuk melarang iklan online dari Binance di Filipina, dan memperingatkan mereka yang menjual melalui atau meyakinkan orang untuk berinvestasi di platform tersebut, mereka mungkin akan diproses secara pidana.

Pemblokiran oleh SEC datang sepekan setelah Changpeng Zhao mengundurkan diri sebagai CEO Binance, menyusul pengakuan bersalahnya karena dengan sengaja menyebabkan bursa gagal mempertahankan program anti pencucian uang yang efektif.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya