Berita

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam jumpa pers di halaman SDN Malaka Jaya 10, Rabu siang (29/11).

Nusantara

Purwosusilo: Kasus Pemotongan Gaji Guru Honorer Tidak Benar

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:02 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah memastikan bahwa kasus pemotongan gaji guru honorer agama Kristen di SDN Malaka Jaya 10 tidak benar adanya.

Kepastian itu setelah Dinas melakukan pemeriksaan secara cermat dan mendalam, serta memeriksa sejumlah pihak terkait dan saksi-saksi.

Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Purwosusilo, dalam jumpa pers di halaman SDN Malaka Jaya 10, Rabu siang (29/11).


"Yang menerima gaji adalah PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Kontrak Kerja Individu (KKI) sedangkan untuk guru honorer diberlakukan mekanisme pembayaran upah," kata Purwosusilo.

Saat ini, tambah Purwosusilo, Disdik DKI bersama Kepala Sekolah, dan bendahara sudah menyelesaikan mekanisme pembagian upah guru honorer di SDN Malaka jaya 10 yang berasal dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Dinas Pendidikan dan SDN Malaka Jaya 10 mempunyai semangat yang sama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pengajaran kepada para pelajar," ujar Purwosusilo.

Dia juga mengatakan, Dinas Pendidikan akan memetakan dan mendata ulang keberadaan guru honorer, guru PNS, dan guru PPPK di DKI Jakarta, serta mensosialisasikan cara dan syarat untuk mempermudah guru honorer masuk dalam data pokok pendidikan (dapodik).

"Sedang dilakukan pendataan secara berkala, guru honorer yang ada berapa DKI berapa, dan kemudian melakukan standarisasi pembayaran upah bagi guru-guru honorer di setiap sekolah," tutupnya.

Isu dugaan pemotongan upah guru honorer bermula ketika Komisi E DPRD DKI Jakarta menerima aduan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen (Forgupaki). Forgupaki menginformasikan bahwa 40 guru honorer agama Kristen di sekolah negeri Jakarta tidak mendapatkan upah layak.

Pada kesempatan yang sama, Purwosusilo menjelaskan, Dinas Pendidikan dan Komisi E DPRD DKI Jakarta sudah mengetahui dan sangat mendukung mekanisme pemberian upah guru honorer yang diberlakukan di SDN Malaka Jaya 10.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Polda Metro Minta Insan Pers Imbangi Kecepatan Medsos

Senin, 09 Februari 2026 | 22:00

Pemprov Sultra Agendakan Mediasi Kedua Konflik Yayasan Unsultra

Senin, 09 Februari 2026 | 21:40

Ketua DPW PPP Kalteng Diberhentikan Usai Nyatakan Dukung Prabowo

Senin, 09 Februari 2026 | 21:36

MPR Ajak Masyarakat Perkuat Literasi Kebangsaan Agar Tak Mudah Diprovokasi

Senin, 09 Februari 2026 | 21:22

Mahfud Pastikan Tim Reformasi Tidak Giring Polri di Bawah Kementerian

Senin, 09 Februari 2026 | 21:16

KPK Dalami Informasi Keterlibatan Lasarus Dkk di Kasus Suap DJKA

Senin, 09 Februari 2026 | 20:52

Menkop Resmikan Toko Rakyat Serba Ada di Kubu Raya

Senin, 09 Februari 2026 | 20:41

Istana Belum Serahkan Supres Calon Pimpinan OJK ke DPR

Senin, 09 Februari 2026 | 20:38

7 Tradisi Imlek di Indonesia, Bukan Cuma Berbagi Angpau

Senin, 09 Februari 2026 | 20:29

Legislator Golkar Dorong Sertifikasi Halal Juru Potong Ayam Dapur MBG

Senin, 09 Februari 2026 | 20:26

Selengkapnya