Berita

Pengungsi Rohingya terdampar di Kabupaten Pidie, Aceh/Net

Dunia

UNHCR Dinilai Bertanggung Jawab atas Lonjakan Pengungsi di Indonesia

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 13:57 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Indonesia menjadi negara transit bagi para pengungsi pencari suaka asal wilayah konflik seperti Afrika, Timur Tengah, Asia Tengah, hingga Myanmar (Rohingya).

Menurut laporan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR), saat ini telah ada 12.616 pengungsi terdaftar di kantor mereka di Jakarta.

Namun nasib mereka tidak jelas, bahkan anak-anak yang dilahirkan harus hidup dengan status tanpa kewarganegaraan (stateless).


Terlantarnya nasib para pencari suaka di Indonesia cukup menjadi perhatian. Terutama setelah kabar pengusiran pengungsi Rohingya dari Aceh viral di media sosial.

Ketua MUI Bidang Luar Negeri dan Hubungan Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim menjelaskan bahwa arus pengungsi Rohingya di Aceh bukan yang pertama kali terjadi.

Ada pengungsi, baik dari Rohingya maupun Afghanistan, yang tidak mengalami pengusiran dan mereka telah bertahan hidup selama puluhan tahun di gunung-gunung dekat pesisir.

"Mereka hidup dalam keputusasaan. Tidak bisa bekerja, tidak boleh mendapat fasilitas pendidikan dan kesehatan. Bahkan tahun lalu pengungsi di Aceh melakukan protes dengan menjahit mulutnya karena mereka dibiarkan terlunta-lunta di Indonesia," ungkapnya kepada Kantor Berita Politik RMOL pada Selasa (28/1).

Sudarnoto mengaku prihatin dengan tempat penampungan pengungsi yang disiapkan UNHCR. Sebab, kondisinya tidak terawat, baik di Aceh maupun di Jakarta. Dia berharap para pengungsi bisa mendapat tempat perlundungan yang layak.

Kendati demikian, Sudarnoto menilai masalah utama yang harus diselesaikan adalah bagaimana caranya agar pengungsi tidak hidup terlantar dan memperoleh jaminan keselamatan serta kewarganegaraan yang sah.

Tetapi itu tentu tidak bisa dipenuhi Indonesia, karena negara ini sifatnya hanya menampung. Oleh sebab itu, menurut Sudarnoto, UNCHR lah yang harusnya bertanggung jawab atas lonjakan pengungsi yang tidak tertangani dengan baik.

"UNHCR yang bertanggung jawab telah menelantarkan mereka (pengungsi) dan juga membebani Indonesia," tegasnya.

Untuk itu, Sudarnoto mendorong agar dialog intensif dapat terus dilakukan antara pemerintah dengan UNCHR, sehingga para pengungsi bisa ditangani dan dibawa ke negara penerima, seperti Australia dan Kanada.

"Saya mengusulkan ini harus ada pembicaraan serius dan efektif antara pemerintah kita dengan UNHCR, misalnya sesama menteri sosial atau menteri dalam negeri untuk membicarakan secara serius dengan UNHCR. Harus ada solusi, jangan membiarkan," pungkasnya.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya