Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika berpidato di Sidang Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada 28 November 2023/Ist

Dunia

Menlu Retno Beberkan Empat Hal yang Harus Dilakukan untuk Selesaikan Konflik Palestina-Israel

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia mendorong empat hal yang harus dilakukan untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina yang tengah bergejolak.

Empat hal tersebut dibeberkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Selasa (28/11) waktu setempat.

Dalam pidatonya, Retno menyoroti tindakan Israel di Gaza yang telah banyak memakan korban jiwa.

"Apakah yang dilakukan oleh Israel tidak melanggar hukum internasional? Apakah itu tidak melanggar hukum humaniter internasional? Mari kita jujur pada diri sendiri," kata Retno.

Sebagai pihak yang ingin mempertahankan keadilan dan kemanusiaan, Retno menyebut ada empat hal yang harus dilakukan.

"Pertama kita membutuhkan gencatan senjata permanen," tegasnya.

Retno menekankan, jeda kemanusiaan tidak cukup untuk mengakhiri kekejaman di Gaza. Alih-alih yang dibutuhkan adalah gencatan senjata untuk menyelamatkan nyawa dan membantu lembaga kemanusiaan bekerja di Gaza.

Kedua adalah memastikan memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Dunia harus membantu lembaga-lembaga seperti UNRWA untuk menyalurkan bantuan kepada 1,7 juta orang pengungsi di Gaza.

Dalam hal ini, Retno menyebut pemerintah Indonesia bersiap mengirim kapal rumah sakit ke Gaza.

Ketiga, Retno melanjutkan, dunia harus berada pada satu posisi yang sama, yaitu keadilan. Lantaran selama ini aturan dan batasan tidak terlihat di Gaza.

"Apa yang terjadi di Gaza sudah jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan kegagalan untuk bertindak dapat disamakan dengan keterlibatan," jelasnya.

Retno mengatakan penerapan double standard harus dihentikan. Untuk itu Indonesia mendukung upaya meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di International Court of Justice (ICJ).

Sementara terakhir, Retno mendorong dimulainya kembali proses perdamaian, di mana akar permasalahan harus diselesaikan.

"Jelas dan sederhana, pendudukan atas tanah Palestina harus diakhiri. Tidak ada solusi militer terhadap konflik ini. Solusi politik adalah satu-satunya jawaban," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya