Berita

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika berpidato di Sidang Majelis Umum PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada 28 November 2023/Ist

Dunia

Menlu Retno Beberkan Empat Hal yang Harus Dilakukan untuk Selesaikan Konflik Palestina-Israel

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 12:58 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintah Indonesia mendorong empat hal yang harus dilakukan untuk menyelesaikan konflik antara Israel dan Palestina yang tengah bergejolak.

Empat hal tersebut dibeberkan oleh Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi ketika berpidato di Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat pada Selasa (28/11) waktu setempat.

Dalam pidatonya, Retno menyoroti tindakan Israel di Gaza yang telah banyak memakan korban jiwa.


"Apakah yang dilakukan oleh Israel tidak melanggar hukum internasional? Apakah itu tidak melanggar hukum humaniter internasional? Mari kita jujur pada diri sendiri," kata Retno.

Sebagai pihak yang ingin mempertahankan keadilan dan kemanusiaan, Retno menyebut ada empat hal yang harus dilakukan.

"Pertama kita membutuhkan gencatan senjata permanen," tegasnya.

Retno menekankan, jeda kemanusiaan tidak cukup untuk mengakhiri kekejaman di Gaza. Alih-alih yang dibutuhkan adalah gencatan senjata untuk menyelamatkan nyawa dan membantu lembaga kemanusiaan bekerja di Gaza.

Kedua adalah memastikan memastikan bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Dunia harus membantu lembaga-lembaga seperti UNRWA untuk menyalurkan bantuan kepada 1,7 juta orang pengungsi di Gaza.

Dalam hal ini, Retno menyebut pemerintah Indonesia bersiap mengirim kapal rumah sakit ke Gaza.

Ketiga, Retno melanjutkan, dunia harus berada pada satu posisi yang sama, yaitu keadilan. Lantaran selama ini aturan dan batasan tidak terlihat di Gaza.

"Apa yang terjadi di Gaza sudah jelas pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional dan kegagalan untuk bertindak dapat disamakan dengan keterlibatan," jelasnya.

Retno mengatakan penerapan double standard harus dihentikan. Untuk itu Indonesia mendukung upaya meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di International Court of Justice (ICJ).

Sementara terakhir, Retno mendorong dimulainya kembali proses perdamaian, di mana akar permasalahan harus diselesaikan.

"Jelas dan sederhana, pendudukan atas tanah Palestina harus diakhiri. Tidak ada solusi militer terhadap konflik ini. Solusi politik adalah satu-satunya jawaban," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya