Berita

Ilustrasi buruh sortir plastik/Net

Publika

Program Pemberdayaan Atas Nama Orang Miskin, Pekerja Perempuan Hanya Objek

OLEH: BAGONG SUYOTO
RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 11:43 WIB

BAGAIMANA meningkatkan penghasilan dan kesejahteraan kaum buruh perempuan sektor daur ulang plastik? Upah buruh sortir plastik sekitar Rp500-600 ribu/kg. Merupakan sistem upah borongan. Hasil sortir sekitar 60 sampai 100 kg/hari. Penghasilannya sangat kecil, di bawah standar pengupahan daerah. Sedang sistem upah harian Rp35-60 ribu.

Kaum perempuan pekerja ini bagian dari sektor informal. Karakteristik informal di antaranya pendidikan rendah, masuk kerja gampang, tak bermodal, tidak rumit, dan lain-lain. Jika sebagai kepala rumah tangga dengan 2-3 anak, maka sulit untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Tingkat pendapatan perempuan memang berbeda dengan lelaki, lebih besar per harinya. Mungkin secara teori gender, tenaga lelaki lebih kuat dan gerakannya lebih cepat ketimbang perempuan. Tetapi masalahnya, perempuan punya fungsi ganda; reproduksi (merawat anak, pekerjaan rumah tangga, dan lain-lain) dan produksi atau bekerja di luar rumah.


Berdasarkan fakta objektif, kaum perempuan pekerja tersebut secara sosial ekonomi sangat rapuh, bisa dibilang miskin atau miskin sekali. Hasil uang kerja tidak dapat mencukupi kebutuhan makan sehari-hari secara layak, misal makan 3 kali sehari dengan menu cukup kalori, gizi, protein, dan lain-lain. Bahkan, ada yang makan nasi dengan lauk kerupuk, daun kol mentah dan sambal.

Kaum perempuan ini masih terlilit uang rente dan riba, terjerat bank emok, bank harian atau bank plecit. Ada yang setiap minggu bingung harus bayar cicilan bank emok. Akhirnya baru dua atau tiga hari menerima upah, harus kasbon ke bos. Hampir tiap minggu minta kasbon. Sementara uang untuk makan sehari-hari sudah tidak ada lagi.

Betapa sulitnya menolong buruh miskin dan sangat miskin sektor daur ulang plastik! Apalagi yang menolong orang miskin atas nama program charity atau program jangka pendek alakadarnya. Program itu sebenarnya hanya untuk menolong penyusun program itu. Kaum perempuan miskin hanya dijadikan objek program saja. Padahal dalam proposalnya bertujuan meningkatkan penghasilan dan kesejahteraannya.

Oleh karena itu perlu suatu model program yang dirancang/direncanakan bersama kaum perempuan miskin. Ada yang bilang sebagai model perencanaan partisipatif. Pelibatan kaum perempuan sejak perencanaan, implementasi, pengawasan dan evaluasi. Program itu harus mengedepankan partisipasi, transparansi, akuntabilitas, dan lain-lain yang bertujuan menguatkan, memberdayakan dan memandirikan kelompok kaum perempuan.

Kaum perempuan tersebut, yang paling pokok diajak mengelola keuangan agar potensinya berkembang penuh. Pastinya, kaum perempuan akan menjadi subjek (pelaku) dari program pemberdayaan. Masalahnya, mereka ini dijauhkan dari pengelolaan keuangan dengan berbagai dalih. Pemilik proyek mengangkangi uang program.

Padahal jelas, uang program itu sejak awal bertujuan untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan kaum perempuan, kaum miskin. Jika kaum perempuan tidak diajak mengelola uang, artinya mereka telah ditipu mentah-mentah sejak program diimplementasikan.

Berhati-hatilah dengan program pemberdayaan atas nama orang-orang miskin, kaum perempuan miskin, anak miskin, dan lain-lain. Seringkali hanya jadi alat untuk perkaya diri sendiri dan kelompoknya, kaum perempuan miskin hanya dijadikan kuli dan objek penderita.

Masih adakah lembaga-lembaga yang melakukan pendampingan dan pemberdayaan yang benar-benar ingin mengangkat derajat kaum perempuan miskin?! Jika ada boleh jadi merupakan lembaga yang sangat mulia di sisi manusia, malaikat dan Tuhan.
Penulis adalah Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas)


Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya