Berita

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej/RMOL

Hukum

KPK Sudah Kirim SPDP ke Wamenkumham Eddy Hiariej

RABU, 29 NOVEMBER 2023 | 02:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sudah dikirimkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Hal itu diungkapkan langsung Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat ditanya perkembangan soal kasus yang menjerat Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Kemudian SPDP-nya kalau tidak salah sudah kami tanda tangani dan sudah dikirimkan," kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (28/11).


Selain itu, Asep mengungkapkan, pada pekan ini akan ada pihak-pihak yang bakal dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saya juga sudah kasih clue-nya, tunggu di minggu ini, minggu ini kan sampai Jumat, ini baru hari Selasa, masih ada Rabu, Kamis, Jumat. Nanti ditunggu ya," pungkas Asep.

Sebelumnya pada Kamis (9/11), Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata membenarkan, bahwa pihaknya sudah menandatangani Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait dugaan suap dan gratifikasi Wamenkumham Eddy Hiariej.

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam (9/11).

Alex menjelaskan, dalam Sprindik itu, ada empat orang tersangka. Di mana, tiga orang sebagai pihak penerima, dan satu orang tersangka pemberi.

"Dengan 4 orang tersangka, pihak penerima 3, pemberi 1," pungkas Alex.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, selain Wamenkumham Eddy Hiariej, dua tersangka sebagai pihak penerima adalah asisten pribadi Wamenkumham Eddy Hiariej bernama Yogi Arie Rukmana (YAR) dan pengacara Yosi Andika Mulyadi (YAM). Sedangkan pihak pemberi adalah mantan Direktur PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan (HH).

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santosa telah melaporkan ke KPK terkait dugaan penerimaan gratifikasi Rp7 miliar oleh Wamenkumham Eddy Hiariej. Laporan itu telah dilayangkan ke KPK pada Selasa (14/3).

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

UPDATE

Selat Hormuz dan Senjata Geopolitik Iran

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:40

Gabah Petani Terdampak Banjir di Grobogan Tetap Dibeli Bulog

Sabtu, 28 Februari 2026 | 05:25

MBG Dikritik dan Dicintai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:59

Sambut Kedatangan Prabowo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:50

Tourism Malaysia Gaet Media dan Influencer ASEAN Promosikan Wisata Ramadan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:44

Kader Golkar Cirebon Diminta Sukseskan Seluruh Program Pemerintah

Sabtu, 28 Februari 2026 | 04:21

Kritik Mahasiswa dan Dinamika Konsolidasi Kekuasaan

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:55

Wacana Impor 105 Ribu Pikap India Ancam Industri Dalam Negeri

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:33

Insan Intelijen TNI Dituntut Adaptif Hadapi Dinamika Geopolitik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 03:13

Genjot Ekonomi Rakyat, Setiap SPPG Terima Rp500 Juta untuk 12 Hari

Sabtu, 28 Februari 2026 | 02:45

Selengkapnya